Tampilkan postingan dengan label BERITA NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Silmi, Kisah Gadis Fantastis Penghafal Al Quran Hanya Tiga Pekan



Seorang santriwati Pesantren Tahfidz Quran Anak-Anak Program Cepat Al-Hikmah, Bogor bernama Silmi, dikabarkan berhasil menghafal Alquran dalam waktu tiga pekan saja. Sebelumnya, niat awal siswi kelas satu SMAIT DQM ini untuk menghafal Al Quran adalah selama setahun. Ternyata Allah berkehendak lain dan memberinya kemudahan dalam menghapal Al Quran.
Putri dari  Rina Krisnawati tersebut menjadi santriwati Al Hikmah pada awal Januari 2015. Sebelumnya, ia pernah menghafal di Al-Ihsan selama tiga tahun dan telah mengantongi hafalan sebanyak 15 juz. Silmi dan kedua orangtuanya berharap, dapat menyelesaikan hafalan selama satu tahun karena program tahfidz putri di Al-Hikmah Putri (MAFAZA) adalah setahun.
“Kebaikan akan mengundang kebaikan lain. Rupanya Allah menginginkan kebaikan pada Silmi. Niat mulianya untuk menyempurnakan hafalan Qur’annya berbuah hadiah istimewa, ia mendapatkan program menghafal Quran super cepat,” kata Verantina Marastam, dikutip dari akun Facebook Astri Hamidah (6/2).
Menurut Astri, kedatangan Silmi ke Al-Hikmah bertepatan dengan akan digelarnya program SUPER MANZIL. Setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus dengan nilai mumtaz, Silmi diprediksi dapat menyetorkan hafalan sebanyak 30 Juz dalam satu bulan program Super Manzil.
Putri dari Anwar Halim ini dapat menyetorkan lebih dari sepuluh kali. Pujianpun datang dari Ustadzah Marwah, kepala musyrifah dalam program ini. Silmi segera menyetorkan hafalannya setiap dapat satu halaman.
Silmi bertekad akan menyelesaikan hafalan qur’an 30 juz dalam setahun. Namun Allah memberinya kemudahan yang luar biasa. Ia selesai hanya dalam tiga pekan. Hanya selisih 10 menit dari Risqa.
Seperti Risqa, silmi pun sambil terisak saat menyetorkan juz terakhirnya. Demikian pun kami yang menyimaknya. Ia mengungkapkan betapa tidak menyangka Allah memberinya kemudahan yang menakjubkan. Niat menghafal setahun, Allah membantunya hingga bisa selesai tiga pekan.
“Saya bahagia. Sangat bahagia. Karena anak yang sholehah nan hafalAl Quran lebih berharga dari dunia dan seisinya,” kata Rina, ummi dari Silmi.

sumber: fimadani.com

Teks Lengkap Aspirasi Aliansi Nasional Anti Syi’ah (Annas)


Disampaikan ke Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu 04 Februari 2015
Inilah teks selengkapnya.

ASPIRASI
ALIANSI NASIONAL ANTI SYI’AH (ANNAS)
KE KOMISI VIII DPR-RI
(04 FEBRUARI 2015)

بسم الله الرحمن الرحيم
RUU PERLINDUNGAN UMAT BERAGAMA (RUU PUB)
  1. Dasar penyusunan RUU PUB menurut menteri Agama RI adalah untuk melindungi kebebasan memeluk Agama dan kebebasan menjalankan Agama yang dipeluk dan diyakininya. Hal tersebut merupakan pengejawantahan dari UUD 1945. Disatu sisi kebebasan memeluk Agama mudah untuk difahami dan tidak berada dalam ruang perdebatan. Namun disisi lain kebebasan untuk menjalankan Agama yang diyakini tidak jarang menimbulkan masalah karena kebebasan dengan tanpa memperhatikan kebebasan pihak lain  berpotensi menimbulkan gesekan bahkan benturan. Oleh karena itu sebagai landasan filosofinya adalah cara pandang dan sikap hidup yang tertib dan damai serta tidak mengganggu pihak lain. Dengan kata lain Undang-Undang di samping harus menjamin pelaksanaan keagamaan yang tertib dan damai juga harus mampu mencegah konflik antar umat beragama serta menghukum pelaku yang menciptakan ketidaktertiban, ketidakdamaian  dan konflik di masyarakat.

  1. Perlindungan umat beragama tidak boleh semata-mata berpijak kepada paradigma “melindungi minoritas” dengan dalih Hak Asasi Manusia. Tapi juga mutlak mesti menghargai dan “melindungi mayoritas” dari kebebasan atau kesewenangan “minoritas” yang dapat menyinggung, melukai, menodai, dan mengusik nilai-nilai serta prinsip dasar Agama umat mayoritas. Hak Asasi Manusia yang digaungkan secara membabi buta untuk melindungi umat minoritas selalu saja  selama ini dengan mengabaikan Hak Asasi Manusia yang juga dimiliki oleh umat mayoritas. Karenanya asas keadilan dan proporsionalitas diharapkan menjadi paradigma dasar dari RUU PUB yang akan disusun. Paradigma lain adalah, bahwasanya asas Ketuhanan Yang Maha Esa seharusnya mendahului dan lebih diutamakan dari asas Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Agama dan kepatuhan kepada Allah SWT harus diutamakan dan mengalahkan otoritas yang dimiliki manusia. Hak Asasi Manusia harus didasarkan pada hak dan kewajiban yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Bukan sebaliknya Agama yang dikorbankan karena harus tunduk kepada otoritas manusia dengan dalih Hak Asasi Manusia.
  2. Sebenarnya ketentuan perundang-undangan kita sudah mengatur yang substansinya adalah perlindungan umat beragama seperti pada UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, Kitab Undang Undang Hukum Pidana khususnya Pasal 156 a, SK Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No  9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, yang seluruhnya jika dipatuhi dengan baik sudah cukup melindungi. Karenanya RUU PUB yang dirancang harus lebih baik dari aturan yang telah ada. Dalam bentuk  penguatan status hukum yang sudah ada dan bagus tersebut, bukan malah mencabut atau mempretelinya. Apalagi jika sekedar memenuhi pesanan lembaga internasional yang syarat dengan berbagai kepentingan dan tidak memahami kehidupan keberagamaan di Indonesia. Penyempurnaan menjadi tidak benar  jika dimaksudkan untuk melegalisasi faham-faham sesat (dan menyesatkan) apalagi melindunginya. Atau mengubah faham yang berdasarkan kebudayaan semata, dan atau berupaya agar aliran kepercayaan menjadi suatu Agama.

  1. Penodaan Agama disamping yang dirumuskan dengan “..melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu” (Pasal 1 UU No 1/PNPS/1965) atau “pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia” (Pasal 156a KUHP) juga harus memiliki kejelasan detail khusus bagi agama Islam yaitu “bersifat penghinaan, perendahan martabat, atau menghujat Nabi, istri dan keluarganya, serta sahabat-sahabatnya”. Di sisi lain UU PUB harus memberi kewenangan kepada Pemerintah untuk melarang, membekukan, serta  membubarkan organisasi yang mengembangkan faham atau ajaran yang dinilai sesat atau menodai suatu agama.

ANTISIPASI PERKEMBANGAN FAHAM SYI’AH

  1. faham Syi’ah dengan ideologi imamah yang menjadi rukun iman, al wilayah yang menjadi rukun Islam jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Belum lagi soal melegalisasi perzinahan yang diharamkan Islam atas nama “muth’ah” (kawin kontrak, hanya mengakui khalifah Ali Ra dan menafikan bahkan mengkufurkan dan melaknat Abubakar Ra, Umar Ra, dan Ustman Ra, menghina istri-istri Nabi SAW, meragukan kesempurnaan Al-Qur’an, memiliki hadits-hadits tersendiri, ajaran “taqiyah” (munafik) atau Imam Mahdi yang nanti di hari kiamat akan menyiksa Abubakar, Umar dan Aisyah.  Kesesatan ajaran dan  pemahaman Syi’ah tersebut diatas. Yang telah mengantarkan MUI Pusat membuat buku perlunya umat Islam “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia”.

  1. Syi’ah di Indonesia sering kali dikesankan oleh para tokohnya sebagai “ajaran Islam” yang menitik beratkan kepada masalah mistik dan sufistik. Padahal, Syi’ah adalah lahir dari rahim konflik politik dan berideologi politik serta berjuang untuk mendapatkan kekuasaan politik. Ideologi Syi’ah adalah makar terhadap kekuasaan di dunia Islam. Penipuannya melalui gaung pendekatan mazhab (taqrib), dialog  sunni-syi’ah, atau ritual syi’ah yang seolah-olah sama dengan kebanyakan umat Islam di Indonesia, anti Wahabi, serta berpura-pura di front terdepan anti Israel dan Amerika  (padahal di belakang bekerjasama dengan Zionis). Syiahisasi berjalan masif melalui berbagai lapangan di Indonesia baik melalui pendidikan, budaya, ekonomi maupun Ironisnya, Kementrian Agama RI pun terperdaya sehingga memberi izin organisasi Syiah dapat bermuktamar di gedung “HM Rasyidi” Kementrian Agama beberapa bulan yang lalu. Sungguh menyakitkan, karena hal sama  tidak pernah diberikan kepada organisasi-organisasi Islam yang ada di Indonesia.

  1. Perkembangan faham dan gerakan Syi’ah di Indonesia berpotensi menimbukan konflik di masa depan.Sampai saat ini saja sudah terjadi konflik, gesekan, atau ketegangan di berbagai daerah di Indonesia seperti yang terjadi di Sampang, Bondowoso, Jember, Bangil, Pasuruan, Probolinggo, Lombok Barat, Puger Kulon, Pekalongan, Bekasi, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar, Yogyakarta. Pemerintah harusnya tidak menutup mata akan hal ini. Peristiwa konflik Sunni-Syi’ah di Suriah, Irak, Lebanon, atau di Yaman, harus sudah cukup meyakinkan pemerintah bagi kemungkinan terbuka konflik yang lebih besar di Indonesia jika tidak diantisipasi sejak dini. Karenanya di Mesir tokoh Syi’ah diusir, di Yordania Syi’ah diberangus, di Tunisia dan Aljazair Syi’ah ditolak, di Sudan disamping menutup atase kebudayaan kedutaan Iran serta mengusir diplomatnya, bahkan dinegara tetangga Malaysia dan Brunei sudah sangat tegas melarang Syi’ah.

  1. Perkembangan pesat Syi’ah yang masif, ofensif, dan agresif di Indonesia melalui dua lembaga utama Ahlul Bait Indonesia (ABI) dan Ikatan jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) serta berbagai yayasan, majelis ta’lim, dan lembaga lainnya, tidak dapat dipisahkan dari peran utama Kedutaan Besar Iran di Jakarta. Melalui Atase Kebudayaan Kedubes Iran gerakan Syi’ah diarahkan, di koordinasikan, dan dibiayai. Kerjasama Iran-Indonesia bukan hanya di bidang politik dan ekonomi, akan tetapi telah melebar ke bidang kebudayaan, pendidikan, dan agama. Disinilah titik rawan itu bermula. Lembaga pendidikan yang berafiliasi ke gerakan Syi’ah ditunjang dan dibiayai. Beasiswa disebar ke berbagai perguruan tinggi. Pembentukan Iranian Corner di beberapa kampus. Ratusan atau ribuan orang dikirim dan di didik di berbagai perguruan tinggi di Qom Teheran. Mereka Inilah  kader-kader yang diharapkan akan menjadi “Pengawal Revolusi Syi’ah Iran” di Indonesia di masa Karenanya demi keselamatan Indonesia maka ANNAS mendesak agar pertama, stop atau hentikan kerjasama Indonesia-Iran di bidang pendidikan, kebudayaan, dan agama. kedua, Segera menutup Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Iran di Jakarta. Langkah ini sangat strategis untuk  membangun martabat dan memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman dan ekspansi  ideologi transnasional, Syi’ah Iran.

  1. Ekspansi Syi’ah yang dilakukan melalui gerakan intelektual pemikiran bebas dan kritis, gerakan keagamaan ritual relijius, dan gerakan ideologi progresif membangun pemerintahan Imamah nampaknya masih difahami keliru oleh sebagian kalangan seolah-olah hanya semata diskursus tentang madzhab dalam Islam, padahal kenyataannya jauh lebih dalam dari itu, yakni mengancam keselamatan umat, bangsa, dan negara. Demikian juga Pemerintah Republik Indonesia nampaknya terlalu sederhana melihat Syi’ah dan perkembangannya. Oleh karena itu melalui penyampaian aspirasi ini kiranya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dapat lebih responsif terhadap apa yang sedang dirasakan oleh umat Islam ini khususnya tentang penyimpangan dan ancaman dari gerakan Syi’ah di Indonesia. DPR RI kiranya dapat memulai melakukan dengar pendapat dengan MUI, Kementrian Agama, Ormas-Ormas Islam, bahkan dengan Kedutaan Besar Iran untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dari ancaman gerakan Syi’ah di Indonesia.

  1. Selanjutnya DPR-RI sebagai lembaga perwakilan rakyat kiranya dapat berperan dalam mendesak Pemerintah untuk berhati-hati dan tidak melanjutkan kerjasama kebudayaan, pendidikan, dan keagamaan dengan Pemerintah Iran, menutup Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Iran,  serta secara tegas melarang pengembangan faham sesat Syi’ah. Potensi konflik yang akan terjadi dapat meruntuhkan bangunan utuh NKRI.
KEMEROSOTAN MORAL BANGSA

Berkenaan dengan kemerosotan moral bangsa yang diindikasikan dengan pragmatisme politik, korupsi, pemimpin yang tidak bertanggungjawab, mudah berkhianat, munafik,  gemar menjual aset negara, atau lainnya bertitik tolak dari kelemahan keyakinan bahwa semua perbuatan itu kelak akan dipertanggungjawabkan di hari akhir nanti. Agama yang dianut belum mampu mencegah kemerosotan nilai-nilai moral.  Bahkan ada kecenderungan masalah-masalah keagamaan justru diabaikan. Semua perbuatan di ranah bangsa hanya semata transaksional dalam hubungan sesama manusia saja. Sebenarnya landasannya adalah sekularisme. Oleh karena itu dua hal yang perlu di perhatikan bersama, pertama bagaimana memaksimalkan agar nilai-nilai agama dijadikan  dasar pijakan dalam perilaku berbangsa dan bernegara, dan kedua bagaimana  agama itu menjadi fungsional bukan hanya ritual dan bersifat individual, harus berfungsi “as a tool of social and political engineering”.

Bandung, 14 Rabiuts Tsani 1436 H/4 Februari 2014 H,
Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS),



K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc., MA
Ketua ANNAS
 Tardjono Abu Muas
Sekretaris



Habib Ahmad Zain Alkaff
Ketua Majelis Syuro ANNAS
K.H. Atip Latiful Hayat, SH. LLM. Ph.D
Ketua Dewan Pakar ANNAS
(nahimunkar.com)

Cetak Lagi Kartun Nabi, Pengamat: Charlie Hebdo Tak Tahu Diri



arroudoh.com, Jakarta – Menurut Aktivis Muda Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya, Majalah Charlie Hebdo sejak tahun 2001 sudah melakukan penghinaan terhadap tokoh-tokoh agama, bukan hanya tokoh Islam saja. Namun, tokoh agama-agama lainnya seperti Paus, termasuk menghina Nabi Muhammad SAW.
“Dan yang paling rajin dihina adalah Islam. Sedangkan, di Perancis sendiri tidak ada aturan terhadap kebebasan berekspresi ini,” kata pengamat media dan isu-isu terorisme ini.
Namun, lanjut Mustofa, ulah Charlie Hebdo ini bukan tanpa konsekusensi apa pun. Menurut informasi yang ia kumpulkan, Badan Intelijen Perancis juga merasa terganggu dengan ulah majalah itu. Tetapi, bukan terganggu dengan wacana kebebasan berekspresi di sana.
Mereka terganggu dengan ancaman-ancaman dari seluruh pihak yang tidak suka dengan tindakan Charlie. Dengan adanya kejadian penembakan terhadap Charlie, menurutnya Perancis sudah seharusnya menutup majalah itu.
“Kalau kita lihat, serangan terhadap Charlie juga salah satu upaya Perancis menutup majalah itu. Cuma, masalahnya majalah itu tidak paham dan tidak tahu diri,” ujarnya.
Selain itu, ulah Charlie Hebdo ini menimbulkan reaksi dari gerakan jihad Islam. Mereka tidak akan membiarkan melihat tokoh yang sangat dihormatinya dihina seperti itu.
“Seperti Al-Qaeda atau pun ISIS mereka tidak akan diam. Terlepas apakah benar mereka yang melakukannya,” ungkap Mustofa.
Sambung Mustofa, penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo bukan saja menimbulkan kemarahan kelompok tertentu. Tetapi, menimbulkan kemarahan seluruh umat Islam.
“Jangankan mereka yang merupakan kelompok militan. Saya saja marah dengan penghinan yang dilakukan oleh Charlie Hebdo, Yang marah atas tindakan majalah itu juga semua umat Islam. Saya sendiri tidak bisa menyalahkan mereka juga, tiap hari digebuki oleh Charlie, siapa yang tidak marah,” pungkasnya.

sumber : kiblat.net

Wawali Solo Dilematis Gereja Liar di Jebres Sudah Dapat IMB dari Walikota



arroudoh.com, Surakarta –  Spanduk dengan latar belakang merah terpampang di depan bangunan GKI Busukan Mojosongo Kecamatan Jebres, Surakarta. ”Bangunan belum dapat difungsikan, sedang dalam proses penyelesaian dengan pihak terkait, Kesbangpol,” bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Pemerintah Kota Surakarta melalui jajaran Kesbangpol memang sengaja memasang spanduk peringatan itu di depan pintu bangunan gereja bagian dalam. Menurut Kasi Kebangpol, Teguh bahwa pemasangan spanduk peringatan dilakukan sejak Jumat lalu, 16 Januari 2015.
“Tujuan pemasangan ini diharapkan warga masyarakat tahu dan mengerti bahwa status bangunan GKI Busukan Mojosongo belum bisa difungsikan karena sedang proses mediasi dengan warga yang menolak (adanya gereja tersebut),” jelas Teguh.
Sementara itu, Humas LUIS Surakarta menjelaskan bahwa pada Senin, (19/01), sekitar pukul 13.00-15.00 diadakan mediasi yang ketiga kalinya antara warga dan pihak GKI Mojosongo di ruang sidang FKUB Balaikota Solo.
“Hadir dalam pertemuan itu adalah Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo, Ketua NU Solo Helmy Achmad Sakdilah, Ketua Kepala Kesbangpol Suharso, Parno perwakilan warga, 6 orang selaku Ketua RT di RW 27 Busukan, Sutiman Ketua RW 27, Endro Sudarsono Perwakilan warga dan LUIS, Pdt. Paulus Hartono perwakilan GKI, Pdt. Bambang perwakilan FKUB dan dari unsur Polri/TNI,” ujar Endro Sudarsono dalam pers rilisnya kepada Kiblat.net pada Rabu, (21/01).
Sidang mediasi yang ketiga ini mengagendakan jawaban dari pihak GKI atas temuan warga yang sudah disampaikan pada sidang mediasi sebelumnya. Dari pihak GKI, jawaban atas temuan warga dibacakan oleh Pdt. Paulus Hartono.
Menurut Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo setelah membaca temuan warga, mendengarkan jawaban pihak GKI dan keterangan saksi beberapa ketua RT dan ketua RW disimpulkan bahwa terdapat sejumlah persoalan administratif dalam proses perizinan IMB untuk GKI Mojosongo.
“Saat ini sedang diupayakan win-win solution, namun Pemkot merasa sedikit dilematis ketika IMB untuk GKI sudah diterbitkan Walikota,” tambah Wawali Solo.

Proses mediasi yang ketiga antara warga, aparat pemerintah dan pihak GKI. Wawali Solo Ahmad Purnomo (depan kiri), Ketua NU Solo Helmy Achmad (tengah), Ketua Kesbangpol (kanan).
Menurut Parno selaku salah satu anggota Tim Verifikasi Data GKI Mojosongo pihaknya tetap meminta bangunan GKI dialihfungsikan sebagai bangunan non tempat ibadah. Hal ini diperkuat dengan temuan Tim Verifikasi Data GKI bahwa setelah dikaji ditemukan persoalan dalam proses perijinan di GKI, sebagai berikut:
1. Pendirian GKI Busukan Mojosongo tidak memenuhui unsur pasal 13 ayat (1) dan (2) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 9 dan 8 tahun 2006 yaitu bahwa pendirian GKI tidak didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh. Ini terbukti tidak ada 1 pun warga RW 27 yang menjadi jamaahnya.
2. Pendirian GKI Busukan Mojosongo tidak memenuhui unsur pasal 14 ayat (2) b Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006. Hal ini dibuktikan dengan 15 KTP yang masa berlakunya sudah tidak berlaku dan 1 KTP yang tidak dilampirkan, sehingga jumlah pendukung kurang dari 60 orang.
3. Penerbitan Rekomendasi FKUB Nomor : 14/FKUB-SKA/IV/2012 tanggal 9 April 2012 kurang lengkap dengan tanpa menulis Alamat Obyek Tanah dan Bangunan.
4. Putusan Walikota Surakarta Nomor : 601/0105/J-11/I/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahwa Alamat Obyek Tanah Pendirian GKI Busukan Rt 06 Rw 27 beberbeda dengan akta jual beli, Keterangan Notaris, SPPT PBB maupun rekomendasi Kemenag yang menyebutkan bahwa lokasi GKI busukan terletak di Rt 02 Rw 27. sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini rancu, kabur, tidak jelas dan aneh.

sumber : kiblat.net

Dituduh teroris, polisi tangkap dua warga Bima


MATARAM (Arroudoh.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bima, Nusa Tenggara Barat, telah menangkap dua warganya yang berinisial DE dan ER karena dituduh terlibat jaringan teroris di Poso dan berperan dalam penembakan aparat.
“DE berasal dari Kelurahan Penatoi, sedangkan ER warga Kelurahan Nae. Saat ditangkap, mereka melakukan perlawanan, jadi dengan terpaksa anggota menembaknya,” kata Wakapolresta Bima Kompol Yuyan Priatmadja kepada wartawan, Kamis, tulis Antaranews.com.
Dia mengatakan bahwa keduanya ditangkap oleh aparat gabungan dari Polresta Bima dan hingga kini masih diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. “Keterangannya masih didalami di sini, belum dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Lebih lanjut, dijelaskannya, DE dan ER diduga dituduh memiliki keterlibatan dalam kasus terbunuhnya tiga anggota kepolisian di Bima pada 2014 lalu, oleh oknum yang hingga kini identitasnya belum diketahui.
Selain itu, kedua pelaku diduga ikut serta dalam memberikan pelatihan di wilayah Bima dengan mengambil peran sebagai pimpinannya. Dugaan itu terkait saat terjadinya penangkapan, anggotanya menemukan sepucuk senjata api dari tangan DE.
Diketahui, senjata api yang berhasil diamankan anggota dari tangan DE yakni senjata revolver jenis Taurus bersamaan dengan enam butir peluru. Namun, senjata api yang diamankan sudah tidak terlihat nomor serinya.
Dia menambahkan bahwa peluru tersebut ditemukan dari dalam tas yang dibawanya bersama dengan sebuah paspor. Selain itu, dari tangan pelaku diamankan tiga sepeda motor, kain penutup kepala dan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik MH dan MF.
DPO Densus dibiarkan lari
Sementara Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigjen (Pol) Sriyono sebagaimana dikutip dari Tribunews membenarkan mengenai penangkapan dua orang terduga teroris di Bima. Mereka adalah DN (31) dan RI (30). Keduanya ditangkap saat tengah bersama FJ yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88.
“Ya, sementara ini kita menangkap orang yang membawa senjata api. Kebetulan dia itu waktu ditangkap bertiga, yang satu melarikan diri. Setelah didekati ternyata yang satu itu FJ, DPO-nya Densus 88,” kata Sriyono.
Pria tersebut dituduh merupakan jaringan kelompok Santoso di Poso yang telah menjadi buronan Densus 88/antiteror. (azm/arrahmah.com)

Mantan Pendeta Nilai Pemerintah Jokowi Mulai Pinggirkan Islam


arroudoh.com, Jakarta – Kristolog nasional sekaligus mantan pendeta, Ustaz Syamsul Arifin Nababan menilai beberapa wacana kebijakan kontroversial yang sempat dikeluarkan pemerintah era Jokowi selain meresahkan, juga mengindikasikan penggiringan negara agar semakin sekuler dan liberal.
Menurut dia, kecenderungan penggiringan itu tinggi sekali. “Menggiring sangat tinggi sekali, lumayan besar. Di pemerintahan sekarang ini juga ada kecenderungan Islam mau dipinggirkan,” kata Ustaz kepada ROL, Senin (22/12).
Gejala-gejalanya, lanjut Ustaz, sudah mulai tercium. Pemerintahan baru saat ini, kata dia, tidak ingin ada dominasi dari kelompok agama tertentu. Terbukti dari beberapa wacana kebijakan seperti revisi peraturan pendirian rumah ibadah, pengosongan kolom agama di KTP, revisi tata tertib doa di sekolah dan sebagainya.
Dia menambahkan, gejala seperti ini mirip kasus yang pernah dialami Turki. Sistem Khilafah Islamiyah yang sebelumnya berjaya, perlahan diruntuhkan oleh pemerintah yang ingin menjadikannya negara sekuler. Yakni oleh orang-orang yang telah membawa pulang ilmu atau belajar dari negara Barat. “Karena Islam dianggap keterbelakangan, menghambat perkembangan zaman,” katanya.
Ustaz Nababn secara tegas menghimbau Muslim agar waspada. “Hati-hati ini bahaya, musuh dalam selimut. Kita lihat perkembangannya, harus cerdas. Kalau semakin parah, kita akan dan harus kerahman umat,” kata dia.

Sumber: Republika/kiblat.net

Masya Allah, Pemuda Perancis Bersyahadat Saat Car Free Day Jakarta



Seorang Pria berkebangsaan Perancis bernama Hugo menyatakan diri untuk memeluk Islam dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat ditengah acara Car Free Day (CFD) Jakarta, Ahad (30/11/2014).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Hanny Kristianto melalui Wall Facebooknya, Hugo pria Perancis berumur 25 tahun ini melaksanakan ikrar Syahadat dengan dibimbing langsung oleh Ketua Umum Muallaf Center Indonesia (MCI) Steven Indra Wibowo.

Ikrar Syahadat di suasana CFD semakin meramaikan agenda Gerakan Memungut Sampah (GeMeS) yang dilakukan rutin oleh para Komunitas Muallaf Indonesia.

Dinilai tak sesuai konstitusi, pimpinan DPR kritik Jokowi


JAKARTA (arroudoh.com) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK, mempelajari rekam jejak sejumlah nama kandidat menteri.
Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, kebijakan seperti itu aneh dan tidak sesuai konstitusi. Sebagai presiden, Jokowi mempunyai hak prerogratif untuk mengangkat siapa saja yang dianggap layak untuk membantunya di dalam kabinet pemerintahan.
“Saya pikir tidak perlu sampai dikirim ke KPK, karena itu bisa jadi masalah ketatanegaraan,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, usai hadiri pelantikan Jokowi sebagai Presiden, di gedung MPR, Senin (20/10/2014), sebagaimana diwartakan Pikiran Rakyat online.
Jika alasannya untuk tujuan transparansi dalam proses seleksi calon menteri, lanjut Fadli, sebenarnya cukup diumumkan ke publik saja. Dengan demikian, masyarakat akan melihat sendiri dan bisa memberikan masukan hingga kritik terhadap calon menteri yang masuk daftar.
“Kalau sekadar mau tau rekam jejaknya sebetulnya kan gampang, tinggal tanya saja. Jadi sebenarnya yang berkuasa itu siapa? Presiden atau KPK, yang menentukan menteri,” serunya.
Kalau kemudian dalam perkembangannya menteri yang diangkat itu terindikasi melakukan penyimpangan hukum atau korupsi, barulah meminta KPK menyelidiki dan memastikannya. Tetapi tidak perlu dilakukan seperti saat ini.
“Kalau ada masalah, baru nanti disampaikan ke KPK, misalnya ada dugaan keterlibatan korupsi. Tetapi bukan seperti sekarang yang menimbulkan kesan penyeleksi calon menteri itu adalah KPK,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan pertemuan dengan Joko Widodo, menjelang dilantik sebagai presiden, Minggu (19/10/2014) malam, untuk membahas rekam jejak calon menteri yang rencananya akan masuk dalam kabinet Jokowi-JK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku kesulitan untuk menelusuri catatan kekayaan calon menteri dengan latar belakang swasta yang diserahkan Tim Transisi pada Jumat (17/10). Pasalnya KPK hanya memiliki data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), bukan pihak swasta.
“Kami agak sulit kalau ada nama dari swasta, tapi kami punya sistem untuk deteksi semuanya. Tapi yang jelas masih lebih mudah menelusuri rekam jejak penyelenggara negara,” katanya.
Kendati begitu, Bambang memastikan pihaknya sudah berpengalaman dalam menelusuri rekam jejak, dan data hasil penelusuran kini sudah diserahkan kepada pihak Jokowi.
Beredar informasi bahwa ada sejumlah nama calon menteri yang dianggap bermasalah oleh KPK. Namun, Bambang maupun pimpinan KPK lainnya enggan untuk mengungkapkannya. (azm/arrahmah.com)

Kekejaman perusahaan tembakau AS terhadap anak Indonesia






JAKARTA (arroudoh.com) – Sebuah esai foto diterbitkan oleh Michelle Siu di Time Magazine yang mendokumentasikan masalah meningkatnya jumlah anak-anak yang merokok di Indonesia, pada Senin 18 Agustus 2014.

Penyelidikan lebih lanjut yang terungkap dari cuplikan film online menunjukkan anak balita berusia dua tahun yang kecanduan menghisap dua bungkus rokok sehari.

Siu menyatakan, “Ekonomi Indonesia tergantung pada industri tembakau yang telah terbukti sangat menguntungkan. Banyak orang Indonesia yang memiliki mata pencaharian dari pertanian tembakau dan dikelilingi oleh rokok sejak usia dini. Peraturan merokok di Indonesia sangat sedikit dan tersebar, dan tidak jarang melihat anak-anak merokok di dalam bus umum dalam perjalanan mereka menuju dan dari sekolah. “

Komentar

Sifat kejam dan tidak bermoral dari globalisasi kapitalis dan bagaimana taktik vampir yang mengeksploitasi dan menghisap sumber daya umat hingga kering adalah bukan hal yang mengejutkan bagi kita. Namun, fakta bahwa para pemimpin Muslim, seperti di Indonesia, tulis hizbuttahrir.or.id, menandatangani kontrak izin untuk perusahaan-perusahaan mafia untuk menyiksa kita dan bahkan membuat keuntungan besar di atas kerugian kita adalah hal yang tidak dapat didamaikan dengan cara apapun.

“Sulit bagi Pemerintah untuk benar-benar mengatur industri ini,” kata Siu. “Ini adalah sesuatu yang darinya mereka mendapat banyak uang.”

Di Indonesia, iklan rokok merajalela. Salah satu papan reklame iklan terbaru dan sangat ofensif telah ditampilkan dalam bahasa Indonesia yang menampilkan dua pemuda yang berada di pintu bus yang bergerak dan berpegangan pada seorang teman yang tertinggal. Slogan yang ditampilkan adalah, “Mati adalah lebih baik daripada meninggalkan teman. Sampoerna (nama merek rokok) adalah seorang teman yang keren.”

Astagfirullah! Pemerintah jelas berkolusi dengan perusahaan-perusahaan Barat untuk menghancurkan moral dan fisik remaja kita! Kaum Muslim tidak pernah dapat mempromosikan cinta dan keterikatan dari dunia materi dan kesenangan di atas cinta kepada Nabi saw.​) dan menjadi hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan terang-terangan Pemerintah Indonesia mengabaikan masa depan yang produktif pemuda Islam yang kuat sehingga berada dalam bahaya besar dengan epidemic merokok ini. Hal ini bertentangan dengan sudut pandang Islam tentang visi pemuda sebagai pemenang dari kebenaran dan perilaku yang baik serta menjadi pembela al-Quran dan as-Sunnah dan pembela masa depan kebijakan luar negeri Daulah. Khilafah pada masa lalu memelihara potensi besar pemuda dengan berinvestasi dalam sistem pendidikan kelas dunia yang menghasilkan panutan seperti Imam Syafi’i yang menjadi seorang cendekiawan Islam pada usia 10 tahun. Khilafah pada masa depan tidak akan menerima pengorbanan bayi-bayi yang tidak bersalah demi keuntungan serakah para pedagang. 

Khalifah mendatang akan takut kepada Allah SWT, memahami dengan seksama tanggung jawab untuk menjaga urusan umat dan tidak pernah membiarkan kekuatan asing untuk memiliki kontrol atas pikiran umat yang paling berharga dan mudah dipengaruhi. Hanya dengan kembalinya Khilafah para pemuda kita akan terlindung dari bahaya membuang-buang waktu dan kebiasaan adiktif yang melemahkan Anda dalam setiap aspek kehidupan. Insya Allah, segera dunia akan melihat penggantian para pemimpin yang bobrok akhlaq-nya, yang tunduk pada dolar serta menghina al-Quran dan as-Sunnah. Dengan kembalinya sistem Allah, umat Muhammad saw. Akan kembali berada dalam masyarakat yang mempromosikan dan meninggikan keutamaan Islam bagi generasi muda kita dengan kesalihan, ketajaman dalam berpikir dan karakter yang baik di bawah para penguasa yang mengikuti firman Allah SWT.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda, “Ada tujuh orang yang Allah akan beri naungan pada hari ketika tidak ada naungan kecuali Naungan-Nya. Mereka adalah penguasa yang adil; pemuda yang dibesarkan untuk menyembah Allah; seorang yang hatinya terpaut pada masjid; dua orang yang saling mencintai yang bertemu dan berpisah satu sama lain karena Allah; seorang laki-laki yang digoda oleh seorang wanita cantik yang memiliki status yang tinggi tapi dia menolaknya dengan mengatakan: saya takut kepada Allah; seseorang yang menghabiskan beramal dan menyembunyikannya sedemikian rupa sehingga tangan kanannya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kirinya; dan orang yang ingat kepada Allah ketika sendiri dan dia menangis.”

[Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh Imrana Mohammed,

Anggota Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir;
 
28 Syawal 1435, 24/8/2014]

Sumber: www.arrahmah.com

Wawancara Ustadz Farid Okbah: Muktamar Ulama Internasional Soroti Identitas Umat Islam yang Tergerus





arroudoh.com,, Bekasi – Tidak banyak orang yang tahu, pekan ini ratusan ulama dari seluruh dunia berkumpul di Istanbul, Turki untuk membahas problem-problem keumatan. Forum itu digagas oleh International Unity for Muslim Scholar (IUMS) atau dikenal dengan Al-Ittihadul ‘Alamiy li Ulamaail Muslimin (Persatuan Ulama Muslim Internasional).


Forum ulama yang diketuai oleh Syaikh Yusuf Qardhawi ini pada tanggal 20-22 Agustus menggelar muktamar internasional sekaligus pergantian pengurus baru. Indonesia, sebagai negara mayoritas berpenduduk muslim yang cukup besar di dunia juga turut mengirimkan delegasinya ke forum bergengsi itu. Beliau adalah Ustadz Farid Ahmad Okbah. Alhamdulillah, pada Selasa, (26/08),

Kiblat.net bersama sejumlah wartawan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) berhasil mewawancarai Wakil Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini di kediamannya di bilangan Pondok Gede.

Kiblat.net: Ustadz, bisa dijelaskan apa itu Al-Ittihadul ‘Alamiy li Ulamaail Muslimin?
Ustadz Farid Ahmad Okbah: Ini merupakan persatuan ulama dunia. Jadi pertemuan mereka kan biasanya 4 tahun sekali. tapi kemudian kemarin itu, muktamar pembacaan laporan kegiatan tahunan sekaligus pergantian pengurus baru.

(K): Siapa ketua IUMS saat ini?

Ketuanya masih Syaikh Yusuf Qardhawi, beliau terpilih lagi.

(K): Siapa saja yang tergabung dalam IUMS ini?

Dalam muktamar kemarin itu sepertinya terlengkap ya selama ini, jadi saya ikut beberapa kali pertemuan persatuan ulama dunia ini. Tapi tidak pernah selengkap yang kemarin. Seluruh dunia betul-betul terwakili. Cuma sayangnya yang dari Indonesia cuma saya sendirian. Harusnya kan ada perwakilan resmi mereka. Dari Indonesia, DR Hidayat Nur Wahid, kemudian DR. Surahman Hidayat, termasuk perwakilan Indonesia yang diundang juga. Tapi mereka berhalangan hadir, jadi saya sendirian.

Malaysia itu saya lihat ada 3 orang, dari Lebanon ada 30 orang. Mereka masing-masing menggunakan pakaian kebesarannya sebagai ulama dalam acara itu. Semua negara para ulamanya turut hadir, dari Rusia, Cina, Jepang, Eropa, Amerika hadir semua. Ada sekitar 700 lebih ulama yang berkumpul. Jadi kemarin itu memang yang terlengkap selama ini.

 Muktamar International Unity for Muslim Scholar (IUMS) di Istanbul pada 20-22 Agustus 2014. (foto: dok Ustadz Farid Okbah).


(K): Selain membahas pergantian kepengurusan, ada agenda yang dibahas secara spesifik?

Jadi, agenda yang dibahas secara spesifik itu adalah peranan para ulama dalam membangkitkan umat. Kemudian sub-temanya itu terkait dengan menangani identitas Islam yang saat ini tergerus. Jadi, saat ini kondisi umat Islam, sepertinya identitasnya itu mengalami penurunan karena pengaruh-pengaruh segala macam ideologi dan sebagainya.

Untuk pembahasan dibagi menjadi berbagai macam kajian. Baik itu masalah konsepnya, termasuk masalah problematika umat secara menyeluruh. Termasuk pola-pola apa yang bisa dilakukan oleh pihak persatuan ulama dunia dalam menyelesaikan konflik-konflik di berbagai macam tempat di dunia ini. Yang mendesak adalah menyikapi agresi-agresi terhadap umat Islam baik itu di Gaza maupun Afrika Tengah, dan sebagainya.

(K): Soal Suriah dan Irak?

Masalah Irak dan Suriah juga banyak dibahas, ada forum terbuka untuk seluruh perwakilan menyampaikan masalah (dari masing-masing negara). Termasuk saya menyampaikan suara kita dari Indonesia. Sebagaimana juga masing-masing mereka juga. Dalam forum yang terbuka, mereka memberikan masukan kepada perwakilan seluruh dunia, apakah dari Pakistan, ada dari Jordan, dari Myanmar, ulama-ulama dari berbagai negara lah, termasuk Rusia.

Forum ini memang betul-betul sebagai forum yang digagas untuk menyampaikan berbagai masalah yang sudah ditentukan, tapi juga sebagai forum untuk mengungkapkan berbagai hal yang ada di masing-masing negara.

Meskipun, karena ini menyangkut masalah dunia, forum itu waktunya juga terbatas, cuma tiga hari. Sehingga, sepertinya tidak bisa memuaskan semua pihak. karena banyaknya masalah umat ini serentak dimana-mana kan.

Tetapi, secara keseluruhan komitmen semua adalah bagaimana untuk menjadikan forum ini sebagai forum, pertama Islam, kedua internasional, yang ketiga itu independen dan yang keempat, terkait dengan sosial masyarakat yang terlibat dengan negara. Kemudian, forum ini juga bersifat ilmiah dan berkaitan dengan dakwah.

(K) Apa catatan menarik dari forum IUMS ini?

Ada arahan yang menarik dari Prof. DR. Yusuf Qardhawi sebagai ketua terpilih dalam forum itu, beliau menyampaikan paling tidak ada tiga hal yang perlu disoroti. Pertama, penguatan peranan kaum wanita, karena sebenarnya peranan wanita ini kurang diberdayakan. Padahal umat ini butuh peran serta dari wanita, itu ditekankan betul. Bagaimana pemberdayaan/empowering terhadap wanita.

Yang kedua, memperluas jaringan dakwah. Karena dari jumlah manusia yang ada di dunia ini masih terlihat sedikit yang tersampaikan misi dakwahnya. Makanya, upaya untuk penggalangan dakwah atau memperluas jaringan dakwah itu menjadi bagian yang sangat ditekankan. Supaya suara umat Islam itu sampai kepada seluruh dunia.

Ketiga, adalah pengembangan pendanaan. Karena gambaran dari kumpulan ulama di dunia ini mereka seakan sebagai kumpulan ulama yang miskin di tengah umat yang kaya. Nah, ini kan juga karena pemberdayan terhadap umat dengan kekayaannya yang melimpah itu, belum sampai maksimal untuk kemudian bisa mendukung terhadap perjuangan umat.

Makanya, upaya-upaya untuk mengarah ke situ harus aktif dilakukan. Alhamdulillah, kesepakatan pada saat itu, saya amati merupakan persiapan awal membawa umat ini menuju kepada yang lebih baik.



sumber: kiblat.net