Tampilkan postingan dengan label Juknis dan Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Juknis dan Materi. Tampilkan semua postingan

Kemenag Minta Guru Madrasah Persiapkan Diri Terapkan Kurikulum Prototipe

Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan di Balikpapan

Balikpapan (Kemenag) --- Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, meminta guru madrasah untuk mempersiapkan diri dalam menerapkan kurikulum prototipe. Untuk itu, guru madrasah perlu mengubah mindset dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikkan Zain saat memberikan pembekalan pada Pembinaan Guru dan Tendik bagi Kepala Madrasah jenjang RA, MI, MTs dan MA di Balikpapan, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, kebijakan Kemendikbud yang sedang menggagas kurikulum prototipe harus dapat direspon dengan baik oleh madrasah. Sebab, kurikulum ini lebih fleksibel dan meneguhkan peran utama guru sebagai pendidik profesional. 

“Guru harus mempersiapkan diri dalam mendesain pembelajaran yang membebaskan dan sesuai minat siswa. Guru juga harus hadir sebagai sahabat siswa,” pesan M Zain. 

Zain juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter baik para siswa di tengah membanjirnya berita dan informasi di medsos. Dia melihat anak-anak saat ini banyak mengalami adiksi dan kecanduan gadget. “Peran orang tua dalam mengontrol anaknya juga sangat vital terkait pembentukan akhlakul karimah anak,” tuturnya.

Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum yang disederhanakan sebagai opsi tambahan untuk diterapkan oleh satuan pendidikan pada tahun ajaran 2022/2023. Setiap lembaga pendidikan dihadapkan pada pilihan penggunaan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Prototipe dengan harapan dapat mendorong pembelajaran sesuai kemampuan siswa dan memberi ruang yang lebih luas pada perkembangan karakter serta kompetensi dasar.

Pemberlakuan Kurikulum Prototipe dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa. Kurikulum ini juga diharapkan mampu memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi.

Zain menjelaskan, ada tiga karakter utama Kurikulum Prototipe. Pertama, pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skill dan karakter (iman, takwa, akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan global, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas). Kedua, fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 

“Ketiga, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal,” paparnya.

Terkait langkah-langkah implementasi Kurikulum Prototipe pada madrasah, M Zain menjelaskan enam tahapan berikut. Pertama, sesuai konteks dan karakteristik madrasah. Kedua, penerapan secara terbatas pada setiap tingkat RA, MI, MTs, dan MA di setiap provinsi. Ketiga, disiapkan regulasi yang longgar sebagai penguatan KMA 184 Tahun 2019. Keempat, pemberdayaan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) dan Pengawas untuk mengawal penjaminan mutu implementasi kurikulum Prototipe di madrasah.

Kelima, perlu penyesuaian kebijakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara terbatas pada pelaksana Kurikulum Prototipe terkait implementasi Simpatika dan perangkat administrasi lainnya. “Terakhir atau keenam, penguatan pelaksanaan supervisi pembelajaran sesuai KMA 634 Tahun 2021,” tandasnya.


Sumber : https://kemenag.go.id/read/kemenag-minta-guru-madrasah-persiapkan-diri-terapkan-kurikulum-prototipe-y5jlz

SK Dirjen Pendis 4447 Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah

 


Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas guru madrasah melalui pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah, dengan ini kami sampaikan panduan penyusunan modul pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Melaksanakan sosialiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing untuk pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah melalui pemberdayaan komunitas pembelajaran madrasah;

2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi tim penyusun, reviewer dan pihak lain yang terkait dalam menyusun perangkat pembelajaran berupa modul program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru madrasah tahun 2020.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih


Untuk melihat petunjuk teknis beserta SK Dirjen Pendis 4447 Panduan Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah :


dan untuk mendownloadnya silahkan download di bawah ini 

DOWNLOAD DISINI !!!

SK DIRJEN PENDIS TENTANG ASEMENT KOPETENSI GTK MADRASAH

 



A. LATAR BELAKANG

Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.  Kondisi yang berbeda yang dialami oleh guru, mengakibatkan timbulnya berbagai kendala dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Oleh karena itu, ada dua skema yang akan dilakukan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mengukur profesionalisme guru, kepala dan pengawas madrasah yakni secara akademis dan non akademis. Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu dengan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP).  Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, Kementerian Agama menyelenggarakan layanan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).  Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Lokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah. Salah satu langkah awal sebelum melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah tersedianya baseline pemetaan kompetensi Guru dan Tendik madrasah. Baseline data pemetaan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui Asesemen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah.  Bentuk dukungan pemerintah terhadap Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat RealEdPro atau MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024.

 

B. TUJUAN

Memperoleh informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.  Mendapatkan peta sebaran dan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan profesional guru, kepala dan pengawas madrasah dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).  Tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan kepada semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah.

 

C. SASARAN

Sasaran kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang; mulai jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dengan rincian sebagai berikut: 

1. Guru MI = 182.125 

2. Guru MTs = 120.547 

3. Guru MA = 54.873 

4. Kepala Madrasah = 82.270 

5. Pengawas Madrasah = 3.659

 

D. MANFAAT

Manfaat kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan memberikan manfaat sebagai berikut: Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Hasil Asesmen ini merupakan informasi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah terhadap kompetensi yang dimiliki sehingga bisa digunakan sebagai dasar untuk memprioritaskan upaya dalam meningkatkan kompetensinya secara mandiri atau secara bersama-sama.  Bagi Madrasah Hasil asesmen membantu pengelola madrasah untuk mengetahui peta kompetensi guru serta sebagai bahan dalam menyusun rencana pengembangan madrasah terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia di madrasah sesuai dengan visi dan misi madrasah.  Bagi Kementerian Agama Kabupaten/Kota Hasil asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah digunakan oleh Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana penyelenggaraan PKB di wilayahnya, kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui bidang Pendidikan Madrasah;  Bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Laporan hasil asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota digunakan untuk mengetahui peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah serta digunakan untuk menyusun kebijakan penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan di provinsi.  Bagi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menerima laporan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tentang rencana penyelenggaraan PKB di Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam menyusun, merencanakan kegiatan dan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan secara nasional.

 

E. RUANG LINGKUP

Ruang lingkup Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah berisi informasi tentang penyelenggaraan AKG/AKK/AKP yang meliputi landasan hukum, prinsip, instrumen, peserta, waktu, tempat, sistem dan mekanisme pelaksanaan dan sistem pengendalian AKG/AKK/AKP secara online.

 

F. PENUTUP

Pelaksanaan AKG/AKK/AKP merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dalam upaya mewujudkan tagline Madrasah Hebat Bermartabat, yang simpul utamanya antara lain, ada pada guru, kepala dan pengawas madrasah, pada skala mikro hasil AKG/AKK/AKP menjadi bahan pertimbangan pengembangan profesi guru, kepala dan pengawas dan guru yang bersangkutan. Asesmen akan menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan empat tahunan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Untuk melihat petunjuk teknis dan SK Dirjen Pendis Tentang Asement Kopetensi Gtk Madrasah

adapun link downloadnya silahkan KLIK DOWNLOAD DIBAWAH INI 

DOWNLOAD DISINI ... !!!



Materi Presentasi Perangkat Pembelajaran, RPP 1 Lembar, Bahan Ajar dan Modul PAI dan Umum ( Tematik, Matematika dan Penjaskes ) Tingkat SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Power Point ( PPT )




pendidikanalmun Pada artikel ini saya akan berbagi perangkat pembelajaran untuk kurikulum 2013 Jenjang SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 yaitu kurikulum 2013 revisi 2019 yang bisa didownload secara gratis.

Pada artikel ini, admin akan membagikan file RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) Sekolah Dasar (SD) kurikulum 2013 revisi 2018, untuk Kelas 1 sampai Kelas 6  yang dapat di unduh dengan mudah tanpa berbelit-belit, dan yang tentunya Gratisss… 

Menyikapi waktu awal Tahun ajaran baru 2020-2021 sudah mulai berlangsung walaupun dalam situasi covid-19 ini, oleh sebab itu guru harus professional dalam mempersiapkan dokumen perangkat pembelajaran sejak awal, seperti RPP, Silabus, KKM, modul, bahan ajar dll.

Mungkin artikel berikut bisa bapak/ibu gunakan untuk menghadapi tahun ajaran baru 2020/2021 yang sedang dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020. Kemampuan seorang guru dalam menyusun sebuah materi terutama Power Poin sangat dituntut demi terwujudnya pembelajaran sesuai kompetensi yang diharapkan

Langkah-langkah kegiatan pembelajaran adalah serangkaian aktivitas pengelolaan pengalaman belajar siswa, melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup.

Karena sukses tidaknya pembelajaran di dalam kelas sangat ditentukan oleh Bapak Ibu guru sekalian dalam mengajar, dan hal yang dapat menunjang itu adalah adanya perangkat pembelajaran yang telah disiapkan lebih awal, salah satunya adalah RPP yang merupakan alat untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan

Itulah tadi sedikit hal yang dapat kami bagikan kepada Bapak Ibu guru, semoga dengan adanya perangkat pembelajaran yang kami bagikan dapat membantu teman- teman guru semua untuk melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin.

Karena salah satu poin yang menjadi bahan pemeriksaan pengawas saat bekunjung ke sekolah adalah administrasi guru yang ada di sekolah tersebut. Meskipun mengajarnya sudah baik namun jika tidak tertib administrasi, bsa jadi Bapak Ibu guru sekalian akan mendapatkan teguran dari pengawas sekolah.

Modul PAI Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6

ModulPAI Kelas 1

ModulPAI Kelas 2

ModulPAI Kelas 3

ModulPAI Kelas 4

ModulPAI Kelas 5

ModulPAI Kelas 6

 

Tematik SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6

 

Kelas 1

Tematik 1

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 2

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 3

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 4

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Kelas 2

Tematik 1

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 2

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 3

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 4

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Kelas 3

Tematik 1

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 2

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 3

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 4

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Kelas 4

Tematik 1

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

 

Tematik 2

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 3

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

 

Tematik 4

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 5

Aku Cinta Membaca

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3


Kelas 5

Tematik 1

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 2

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 3

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 4

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4


Tematik 5

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4


Kelas 6

Tematik 1

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 2

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 3

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 4

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Tematik 5

RPP

Cover Tematik

Subtema 1

Subtema 2

Subtema 3

Subtema 4

 

Mapel Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (PJOK)

Cover Penjaskes

Kelas 1

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7

BAB 8

BAB 9

 

Kelas 2

Cover PJOK

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7

BAB 8

BAB 9

 

Kelas 3

Cover PJOK

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7

BAB 8

BAB 9

 

Kelas 4

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7

BAB 8

BAB 9

BAB 10

 

Kelas 5

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7

BAB 8

BAB 9

BAB 10

 

Kelas 6

Cover Sampul PJOK Kelas VI

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7

BAB 8

BAB 9

 

Mata Pelajaran Matematika Kelas 3, 4, 5 dan 6

Kelas 3

Cover Matematika Kelas III

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7

BAB 8

BAB 9

 

Kelas 4

Cover Judul Matematika Kelas IV

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

 

Kelas 5

Cover Judul Matematika kelas V

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6

BAB 7


Kelas 6

Cover Judul Matematika Kelas VI

BAB 1

BAB 2

BAB 3

BAB 4

BAB 5

BAB 6


Kami berharap semoga perangkat pembelajaran yang kami berikan dapat meringankan beban administrasi Bapak/Ibu guru dalam menjalankan tuga sehari-hari sebagai seorang pendidik.

Silakan memasukkan komentar jika ada kekurangan dalam Perangat Pembelajaran yang kami bagikan !!! kami akan segera memperbaikinya…