Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tasawuf. Tampilkan semua postingan

KH. Abdi Kurnia Djohan : Tidak Mudah Menyampaikan Materi Tasawuf


TIDAK MUDAH MENYAMPAIKAN MATERI TASAWUF

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Menyampaikan materi tentang tashawwuf atau tazkiyyatun nafs jelas bukan pekerjaan yang mudah. Penyampaian kedua materi itu menggambarkan kondisi ruhani orang yang menyampaikannya. Jika seseorang bisa berdusta kepada dirinya ketika berbicara tentang ilmu tafsir, ilmu hadits dan ilmu fikih, tapi ketika berbicara tentang ilmu tashawwuf itu sepertinya sulit untuk dilakukan.

Ilmu tashawwuf berporos kepada hablun minallāh dan kondisi hati orang yang menyampaikannya. Sampai di sini, kebohongan seseorang di dalam menyampaikan kajian tashawwuf akan tersingkap. Akan sulit baginya untuk berbohong, sedangkan yang dibahas adalah hubungan hamba dengan syahīdun 'ala mā ya'malūn (Yang Maha Menyaksikan apa yang dilakukan hamba-hamba-Nya). Kalaupun ia memaksakan diri untuk berbohong, Allah akan tampakkan kebohongan itu dengan tidak adanya haibah dari ucapan dan tindak tanduknya.

$ads={1}

Itulah kiranya yang menjadi sebab kenapa tulisan-tulisan Imam al-Ghazali, Imam Qusyairi, Imam Zarūq, Imam Ibnu Hajibah, Imam Abdul Qadir al-Jilani, Imam Abdul Wahab Assya'roni dan Imam Ibnu Athoillah Assakandary, yang berbicara tentang tashawwuf atau tazkiyyatun nafs begitu membekas dan menggetarkan hati orang yang membacanya. Para ulama itu ketika menuangkan isi hati mereka, tidak diiringi dengan kebohongan diri mereka. Apa yang mereka tulis, adalah apa yang mereka pernah alami dan jalankan.

Sebagai contoh, ketika Imam Ibnu Athoillah menulis bait-bait hikamnya tentang tawakkal, ia telah membuktikan keampuhan tawakkal itu sampai pada level kepada Allah saja ia percaya. Jelas ini bukan persoalan yang mudah, bagi orang yang hatinya selalu dihantui ketakutan tidak makan banyak besok pagi, atau orang yang takut kehilangan posisi jika koalisi politiknya kalah.

Demikian pula halnya, ketika Imam al-Ghazali berbicara tentang kenikmatan di dalam berdzikir. Itu dikarenakan beliau telah merasakan kenikmatan itu mungkin hingga level fana pada waktu menyebut asma Allah. Kondisi yang dialami oleh Imam al-Ghazali akan sulit didapat oleh orang yang ketika berzikir membayangkan berapa isi amplop yang didapat atau janda mana lagi yang bisa dibidik untuk dijadikan istri kesekian.

Namun, walaupun diketahui bahwa ilmu tashawwuf merupakan lakon yang tidak semua orang mampu mengamalkannya, beberapa orang justru menganggap ilmu ini sebagai barang mainan. Tashawwuf yang semestinya nir kepentingan dunia, ditarik ke wilayah yang dianggap orang banyak sebagai wilayah kotor. Maka dari itu, tidak heran jika dijumpai sekelompok pengamal tashawwuf yang mendeklarasikan diri menjadi pendukung caleg, atau calon kepala pemerintahan. Padahal, hubbul jāh dan hubbu al-ri'āsah (cinta kekuasaan) oleh para ulama tashawwuf masa lalu dianggap sebagai perbuatan tercela yang harus disingkirkan.

Oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan

Demikian Artikel " KH. Abdi Kurnia Djohan : Tidak Mudah Menyampaikan Materi Tasawuf "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Sejarah Gerakan Islam dan Ajaran Tarekat Muhammad bin Muhammad Naqsyabandi

Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad Al-Husayni Al-Uwaysi Al-Bukhari/Syekh Bahauddin Naqsyabandi (Sumber gambar: Alif.ID)

Muhammad bin Muhammad Bahauddin Al-Uwaisi Al-Bukhari Naqsyabandi, lahir di Hinduwan atau Arifan, Bukhara, Uzbekistan, 717-791 H/1317-1391 M. Syekh Muhammad Bahauddin Naqsyabandi merupakan seorang tokoh Sufi dan pendiri Tarekat Naqsyabandiyah yang terkenal dan memiliki banyak pengikut di Dunia Islam.

Syekh Muhammad Bahauddin Naqsyabandi merupakan seorang tokoh yang sangat pandai melukis kehidupan yang ghaib-ghaib kepada para pengikutnya sehingga beliau dikenal dengan nama Naqsyabandi (lukisan). Selain itu, ia mempunyai hubungan keluarga dengan Uwais Al-Qarani. Adapun kata Al-Bukhari pada namanya, karena ia lahir dan wafat di kota Bukhara.

Syekh Muhammad Bahauddin Naqsyabandi rajin menuntut ilmu dan senang menekuni tasawuf. Ia belajar Tasawuf pada Muhammad Baba As-Sammasi, seorang Wali besar di Bukhara. Sebelum Muhammad Baba As-Sammasi wafat, ia mengangkat Naqsyabandi sebagai Khalifahnya. 

Khalifah disitu maksudnya adalah pengganti, jadi salah besar orang yang anti Khalifah menganggap Khalifah itu hanya sebatas kepemimpinan Islam dalam sebuah negara Islam yang bersifat universal. Khalifah itu bukan hanya arti sempit sebatas konteks Daulah.

Selanjutnya, setelah Syekh Muhammad Bahauddin Naqsyabandi diangkat sebagai Khalifah, ia pergi ke Samarkand dan setelah itu pulang ke Bukhara. Naqsyabandi belajar ilmu tarekat kepada Amir Sayyid Kulal Al Bukhari (wafat 772 H/1371 H). Amir Kulal merupakan salah seorang Khalifah Muhammad Baba As-Sammasi. 

Muhammad Baba As-Sammasi menerima ilmu tarekat dari Azizan Ali ar-Ramitani (wafat 705 H), dari Mahmud Anjir Faghnawi dari Arif Riwghari dari Abu Khaliq Gujdawani, dari Abu Ya’kub Yusuf al-Hamadani, dari Abu Fadl bin Muhammad at-Tusi al-Farmadi, dari Abu Hasan Ali bin Ja’far al-Kharqani dari Abu Yazid al Bistami dari Imam Ja'far As Sadiq dari Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq menerimanya dari Nabi Muhammad SAW. Rasulullah sendiri mengambil tarekat (zikir) tersebut dari Jibril yang menerimanya dari Allah SWT.

Meskipun tersusun rapi dari Naqsyabandi sampai kepada Rasulullah SAW, silsilah tersebut tidak terlepas dari kritik karena beberapa nama dalam silsilah itu ternyata tidak saling berjumpa secara fisik. Abu Yazid Al-Busthami tidak berjumpa dengan Imam Ja’far As-Sadiq karena Abu Yazid Al-Busthami lahir sekitar 40 tahun wafatnya Imam Ja’far As-Sadiq.

Kenyataan dan fakta sejarah ini diakui pengikut Tarekat Naqsyabandiyah tetapi bagi mereka itu bukanlah sebuah masalah. Menurut mereka, Tarekat (zikir) itu diterima melalui pertemuan rohani Imam Ja’far As-Sadiq dengan Abu Yazid Al-Busthami. Bagi kalangan pengikut tarekat, penerimaan suatu zikir tidak mesti melalui perjumpaan fisik.

Meskipun Naqsyabandi belajar tasawuf dari Muhammad Baba As-Samasi dan tarekat yang diperolehnya dari Amir Kulal juga berasal dari As-Samasi, namun tarekat Naqsyabandiyah tidak pernah sama dengan tarekat As-Samasi. Zikir tarekat Muhammad Baba As-Samasi diucapkan dengan suara keras, sementara Tarekat Naqsyabandiyah lebih menyukai zikir tanpa suara.

Zikir Naqsyabandiyah sama dengan zikir tarekat Abdul Khaliq Ghujdawani (wafat 1220 M). Menurut riwayat, Abdul Khaliq Ghujdawani mengamalkan pendidikan Uwais Al-Qarani. Karena itulah tasawuf Naqsyabandi menyerupai sistem tasawuf Uwais Al-Qarani.

Di dalam perjalanan hidupnya, Naqsyabandi pernah bekerja untuk Sultan Khalil, penguasa Samarkand. Samarkand memperoleh kemajuan dan makmur pada masa pemerintahan Sultan Khalil. Kemajuan yang dicapai pemerintahan Samarkand dipuji oleh Ibnu Batutah dalam karya sejarahnya. Semua kemajuan yang dicapai oleh Kesultanan ini tidak lepas dari peranan Naqsyabandi.

Setelah Sultan Khalil wafat, Naqsyabandi meninggalkan Samarkand. Ia memilih menetap di Khurasan selama 7 tahun. Kemudian ia kembali ke Bukhara dan wafat di sana. Pencatatan segala perbuatan dan amalnya dilakukan dengan baik oleh Salah bin Al-Mubarak, salah seorang muridnya yang setia. Himpunan tersebut dimuat dalam sebuah karya berjudul “Maqamat Sayyidina Syah Naqsyaband.”

Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat Naqsyabandiyah dibina atas enam hal pokok yaitu tobat, uzlah (pengasingan diri dari manusia ramai), zuhud, takwa, kanaah (merasa cukup), dan taslim (berserah diri). Adapun rukun Tarekat Naqsyabandiyah ada enam yaitu berilmu pengetahuan tentang segala yang berhubungan dengan agama, hilm (penyantun, lapang hati, tidak mudah marah yang bukan kerena Allah), sabar, rela terhadap segala sesuatu yang ditakdirkan Allah, ikhlas dalam setiap amal dan perbuatan yang dilakukan, dan berakhlak yang baik.

Di samping itu, dalam Tarekat Naqsyabandiyah, ada enam yang dijadikan pegangan yaitu makrifat kepada Allah yaitu mengenal Allah dengan segala sifat-sifat-Nya, yakin kepada Allah, sakha yaitu pemurah sehingga hatinya suka memberikan separuh dari hartanya untuk Allah, selalu benar dalam setiap perkatan dan perbuatan, syukur yaitu selalu berterima kasih kepada Allah dalam keadaan apa pun, dan tafakur yaitu memikirkan segala apa yang diciptakan Allah.

Dalam Tarekat ini juga ada enam kewajiban yang harus dikerjakan yaitu zikir kepada Allah, meninggalkan kehendak hawa nafsu, meninggalkan segala perhiasan dunia dalam bentuk apa pun, melakukan ajaran agama dengan sunguh-sunguh, ihsan atau berbuat baik terdapat mahluk, mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik dan meninggalkan hal-hal yang jahat.

Penyebaran Tarekat Naqsyabandiyah di Dunia Islam

Pusat perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah pertama kali di daerah Asia Tengah. Ketika Tarekat ini dipimpin Nasaruddin Ubaidullah Ahrar (1404-1490 M), hampir seluruh Asia Tengah dikuasai Tarekat Naqsyabandiyah. Di India, Tarekat Naqsyabandiyah berkembang pada masa pemerintahan Dinasti Mughal.

Di Indonesia, penyebaran tarekat ini tersebar melalui pelajar Indonesia yang belajar di Makkah. Pada abad ke-19 di Makkah terdapat pusat Tarekat Naqsyabandiyah di bawah pimpinan Sulaiman Effendi. Markas tarekat ini berada di kaki Gunung Abu Qubais (Jabal Abu Qubais). Namun di Indonesia, Tarekat ini ada dua versi yaitu Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah dan Tarekat Naqsyabandiyah Muzhariyah.

Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah bersumber dari Syekh Ismail Al-Khalidi di Minangkabau dan Tarekat Naqsyabandiyah Muzhariyah bersumber dari Sayid Muhammad Saleh Az-Zawawi. Keduanya hidup sezaman. Penyebaran Tarekat dari Syekh Muhammad Saleh Az-Zawawi menyentuh dunia internasional dan muridnya sangat banyak.

Selain itu, di Indonesia dikenal pula Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yang didirikan Syekh Ahmad Khatib Sambasi (wafat di Makkah 1875 M). Ia seorang Ulama besar yang mengajar di Masjidil Haram dan muridnya yang terkenal adalah Syekh Nawawi Al-Bantani. 

Tarekat ini berkembang pesat di Jawa bahkan sampai ke Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Di Jawa, ada lima organisasi Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yang terletak di lima Pesantren besar yaitu Pesantren Pegentongan di Bogor, Pesantren Suryalaya di Tasikmalaya, Pesantren Mranggen di Semarang, Pesantren Rejosa di Jombang, dan Pesantren Tebuireng, Jombang.

Sejarah Tasawuf dan Perkembanganya Hari Ini

Sejarah Tasawuf dan Perkembanganya Hari Ini

KULIAHALISLAM.COM - Arti tasawuf dan asal katanya masih menjadi perdebatan diantara ahli-ahli bahasa. Ada yang berpendapat bahwa perkataan ini diambil dari perkataan shifa', artinya suci bersih ibarat kaca. 

Ada juga yang berpendapat berasal dari perkataan shuf, artinya bulu binatang. Sebab, orang-orang yang memasuki tasawuf ini memakai baju dari bulu binatang, mereka benci pakaian yang indah-indah atau pakaian “orang dunia” ini.

Dan kata setengahnya diambil dari kaum shuffah, segolongan sahabat-sahabat Nabi yang menyisihkan dirinya di suatu tempat terpencil di samping masjid Nabi. Kata setengahnya pula dari perkataan shufanah, ialah sebangsa kayu yang mersik tumbuh di padang pasir tanah Arab. 

Tetapi setengah ahli bahasa dan riwayat terutama di zaman yang akhir ini mengatakan bahwa kata Sufi itu bukanlah bahasa Arab, tetapi bahasa Yunani kuno yang telah di-Arab-kan. Asalnya theosofie, artinya “ilmu keTuhanan”, kemudian di Arab-kan dan diucapkan dengan lidah orang Arab sehingga berubah menjadi tasawuf.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, adanya bermacam-macam pendapat tentang makna sufi menunjukkan kerancuannya pula dalam pengertiannya secara bahasa. Apabila sufi diambil dari kata syafa'u (jernih) maka akan jauh sekali dari segi bahasa kalau diambil dari kata ash-shafa'u maka akan menjadi syafaiyah atau syafawiyah. 

Kemudian beliau merajihkan bahwa sufi dinisbatkan kepada pemakai kain wol atau memakai baju dari bulu binatang, karena kezuhudannya. Dan inilah pendapat yang benar. Dalam perjalanan sejarahnya tasawuf senantiasa mengalami perkembangan. 

Asal-usul maupun pokok pemikirannya, para ulama terbagi menjadi beberapa pendapat, yang mana akan kami rinci dalam setiap tingkatan.

Golongan Pertama

Yaitu kelompok yang terkenal dengan kezuhudan dan kejujuran, menjauhkan diri dari hiruk-pikuk dunia dan penyimpangan perilaku dalam ibadah seperti yang dicontohkan oleh generasi awal Islam, yaitu Rasulullah dan para sahabatnya. 

Bahkan menyelisihi orang-orang yang hidup dengan bergelimang kemewahan. Mereka berpegang teguh kepada akidah dan menyeru kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

Golongan Kedua

Pada golongan kedua inilah istilah zuhud mulai diselewengkan kepada amalan-amalan batiniyah, seperti zuhud mulai bergeser dari bentuk amal dan akhlak kepada bentuk perenungan, kajian, ilmu kalam, sehingga munculah istilah-istilah baru seperti: wihdah, ittihad, fana, hulul, sakr dan lain-lain. Tokoh-tokoh penting dari kelompok ini antara lain: Abu Yazid Al Bustomi, Dzu Nun, Al Hallaj, Abu Sa'id Al Khazar dan lain lain.

Golongan Ketiga 

Pada tahap perkembangan yang ketiga ini tasawuf mulai didominasi oleh pemikiran filsafat Yunani, pemikiran Hulul mulai berkembang, demikian juga dengan Wahdatul Wujud yaitu pendapat yang mengatakan bahwa semua yang wujud adalah Al Haq sedangkan yang haq itu adalah Allah. Tokoh terkemuka dari marhalah ini adalah Al Hallaj, As Sahrurady, Ibnu Arabi, Ibnu Farid dan Ibnu Sabi'in. 

Maksud Tasawuf Pada Mulanya

Bila disebut nama kaum Sufi, terutama di negeri kita ini, teringatlah kita kepada tarekat, misalnya: Tarekat Naqsyabandiyah, Syaziliyah, Samaniyah, dan tarekat Haji Raloppo di tanah Bugis. Bila kita pelajari tarekat yang ada di sini, kelihatanlah mempunyai peraturan sendiri-sendiri. 

Padahal pada asalnya tasawuf itu tidaklah mempunyai peraturan tertentu yang tidak boleh diubah-ubah. Yang sebetulnya, tasawuf itu adalah menempuh kemajuan juga. Dia adalah semacam filsafat yang muncul kemudian setelah zaman Nabi, yang maju mundur menilik keadaan zaman dan keadaan negeri. 

Dalam buku tasawuf modern, Buya Hamka mendefinisikan tasawuf adalah "sekelompok orang yang hendak zuhud dari dunia yang fana." Dia juga mengutip perkataan Ibnu Khaldun bahwa, tasawuf adalah semacam ilmu syariah yang timbul di dalam agama. 

Awalnya tekun beribadah dan memutuskan pertalian dengan segala selain Allah, hanya mengharap Allah semata. Menolak hiasan-hiasan dunia serta membenci perkara-perkara yang selalu memperdaya orang banyak, kelezatan harta benda dan kemegahan. Dan menyendiri menuju jalan Tuhan dalam khalwat dan ibadah.

Junaid berkata, "Tasawuf ialah keluar dari Budi perangai yang tercela dan masuk kepada Budi perangai yang terpuji."

Takala kerajaan Islam bertambah besar pemeluk agama Islam bertambah tersiar keluar tanah Arab, bertumbuhlah dia dengan bangsa-bangsa agama-agama serta pemikiran-pemikiran baru. Masuklah paham filsafat ke dalam dunia Islam dan suburlah ahli pikir mu'tazilah dan mulailah timbul kaum tasawuf itu.

Ketika itu kemajuan telah menyebabkan bingung. Kekayaan bertimbun masuk ke dalam dunia Islam, kehidupan sangat megah sehingga mahar Al Ma'mun kepada bauran anak wazirnya saja lebih satu miliar dinar. Di samping itu dalam majelis istana terjadi bantahan ahli-ahli pikir tentang ketuhanan, Apakah Tuhan menakdirkan juga kejahatan manusia. 

Tentang manusia sendiri apakah dia masih tetap Islam kalau sekiranya dia mengerjakan dosa besar. Tentang Alquran apakah dia hadis atau qodim, dan lain-lain sebagainya. Sehingga kadang-kadang dapat menimbulkan sengketa dan perdebatan menyebabkan lalai mengerjakan Ibadah.

Tentu saja timbul golongan yang merasa bosan melihat hal itu, lalu menyisihkan diri. Iya menjauhkan diri dari orang-orang dunia, dari orang yang katanya pintar tapi telah melampaui kepintaran, atau orang yang dilalaikan oleh hartanya.

Maksud tasawuf pada mula-mula timbulnya adalah suci, yaitu hendak memperbaiki budi pekerti, sebagaimana kata Junaid yang kita sampaikan di atas. 

Pada hakikatnya kita semua bisa menjadi sufi, tidak perlu memakai pakaian tertentu atau bendera tertentu atau berkhalwat sekian hari lamanya di dalam kamar atau dalam hutan. Yang kita butuhkan hanya merenung dan mendekat kepada Allah dan memperbaiki budi pekerti atau akhlak.

Oleh : Naufal Abdul Afif

Wahdatul Wujud Konsep Yang Ingin Menyatu Dengan Tuhan

Wahdatul Wujud Konsep Tasawuf Filosofis Yang Menyatu Dengan Tuhan

KULIAHALISLAM.COM - Wahdatul Wujud merupakan ilmu yang tidak disebarluaskan secara umum. Di Nusantara penganut Wahdatul Wujud adalah Syekh Siti Jenar yang dihukum mati akibat pemahaman ini.  

Prof. Harun Nasution  dalam karyanya Falsafat dan Mistisisme dalam Islam menyebutkan Wahdatul Wujud berarti kesatuan wujud (unity of existence). Wahdatul Wujud terbentuk dari pertemuan dimensi tasawuf dan filsafat.

Wahdatul Wujud dibawakan oleh Muhy al-Din Arabi yang lahir di Murcia, Spanyol tahun 1156 Masehi. Tahun 1202 Masehi ia pergi ke Makkah. Ibnu Arabi telah menulis 200 buku diantaranya yang paling terkenal adalah kitab al-Futuhat al-Makkiyah dan Fusus al-Hikam.

Wahdatul Wujud berkeyakinan bahwa “Seluruh yang ada, walaupun ia nampak sebenarnya tidak ada dan keberadaannnya tergantung pada Tuhan sang pencipta. Yang nampak hanya dari bayang-bayang yang satu (Tuhan). Seandainya Tuhan tidak ada yang merupakan sumber bayang-bayang, yang lain pun tidak ada, karena seluruh alam ini tidak memiliki wujud dan sebenarnya yang memiliki wujud adalah Tuhan.”

Dengan kata lain, yang ada hanya satu wujud yaitu wujud Tuhan dan yang lainnya hanya merupakan bayang-bayang. Paham ini tampaknya merupakan kelanjutan dari paham Hulul yang dibawakan Al-Hallaj. 

Konsep Hulul Menurut Al-Hallaj

Hulul berarti pengalaman spiritual seorang Sufi sehingga ia dekat dengan Tuhan lalu Tuhan memilihnya kemudian Tuhan menyatu dengannya. Dalam Hindu pemahaman ini dapat diterima namun dalam Islam maka tentu saja para Ulama akan menolaknya.

Reynold A. Nicholson dalam karyanya The Mystics of Islam menyebutkan bahwa apapun istilah yang dipergunakan keadaan bersatu merupakan puncak dari proses penyederhanaan, di mana jiwa secara bertahap diisolasi dari hal-hal yang asing dengan dirinya sendiri kecuali terhadap Tuhan.

Tidak seperti nirwana yang semata-mata dianggap sebagai penghentian individualitas, maka “fana” dalam Sufi dianggap sebagai kelenyapan jika ditinjau dari peristiwa yang menyangkut masalah baqa yaitu keabadian dan kesinambungan yang nyata. Mereka yang meninggal untuk dapat hidup di dalam Tuhan dan fana, sebagai cara meninggalnya, merupakan tanpa tercapainya baqa atau menyatu dengan kehidupan Ilahi.

Pada permulaan abad kesepuluh, Husain ibn Mansur yang lebih dikenal sebagai Al-Hallaj telah meninggal secara mengenaskan di Baghdad. Ia dihukum mati sebab ia telah mengucapkan dua kata yaitu “Anna al-Haqq” artinya aku adalah kebenaran (Tuhan). 

Nicholson menyatakan menurut Al-Hallaj “Manusia pada dasarnya memiliki sifat Ilahi, Tuhan menciptakan seluruh ciptannya termasuk Adam dari citra diri-Nya, citra dan cinta abadi-Nya hanya dimiliki oleh-Nya, bagaikan satu cermin. Karena itu, Dia memerintahkan para Malaikat untuk bersujud kepada Adam."

Al-Hallaj berkata dalam puisinya “Maha suci Tuhan yang telah menurunkan Kemanusiaan-Nya melalui Adam sebagai rahasia pancaran keilahian-Nya, kemudian mewujud pada mahluk-Nya yang makan dan minum (Yesus).”

Al-Hallaj dalam karyanya “Kitab al-Tawasin”  berpuisi yang isinya sebagai berikut : 

Jiwa itu tercampur ke dalam jiwaku ibarat anggur yang tercampur air murni. Apabila sesuatu menyentuh-Mu, akan pula menyentuhku. Wahai, di dalam segala hal Engkau adalah Aku dan lagi. Aku adalah Dia yang kucintai dan Dia yang kucintai adalah Aku. Kami adalah dua jiwa yang bersemayam dalam satu raga. Jika engkau melihatku maka engkaupun melihat Dia. Dan jika engkau melihat Dia, engkau akan melihat kami.”

Nicholson berkata bahwa doktrin menuhankan pribadi semacam ini tampaknya merupakan kelanjutan perkembangan dari doktrin Nasrani. Kaum Hulul yaitu mereka yang mempercayai doktrin inkarnasi ditolak oleh kaum Sufi dan Muslim yang beranggapan bahwa hal itu sangat berlebihan.

Al-Hallaj dihukum mati tetapi ia dihukum bukan karena melakukan dosa terhadap kebenaran tetapi ia dihukum karena tindakan yang dipandang bertentangan dengan hukum. Ia telah membuka rahasia Tuhan dengan mengumumkan segala yang dianggap sebagai misteri tertinggi yang seyogyanya hanya boleh diketahui oleh orang-orang yang terpilih saja.

Selanjutnya, Al-Hallaj berbicara di bawah pengaruh ketidaksadaran dari ekstase. Ini membayangkan bahwa dirinya telah bersatu dengan Ilahi padahal ia hanya bersatu dengan salah satu sifat Tuhan. Dalam keyakinan mereka, ketika ia berbicara “Anna al-Haqq” bukanlah Al-Hallaj pribadi namun Tuhan sendiri berbicara sebagai mana adanya sebagaimana Tuhan berbicara kepada Nabi Musa AS.

Keterangan terakhir yang mengubah aksioma monistik impersonal diterima sebagian besar Sufi sebagai perwujudan Al-Hallaj sejati. Salah satu Sufi yang menerima pemikiran ini adalah Jalaluddin Rumi.

Wahdatul Wujud Menurut Ibnu Arabi

Paham Hulul yang dibawakan Al-Hallaj diistilahkan Ibnu Arabi sebagai Al-Khalq dan Al-Lahut (Sifat Ketuhanan) menjadi Al-Haqq. Al-Khalq dan Al-Haqq adalah dua aspek yang terdapat pada segala sesuatu.

Al-Khalq adalah aspel luar dan Al-Haqq adalah aspek dalam. Harun Nasution berkata bahwa Khalq mempunyai sifat kemakhlukan dan Al-Haqq yang mempunyai sifat Ketuhanan. Dengan kata lain dalam setiap yang berwujud itu terdapat sifat Ketuhanan dan sifat kemakhlukan. 

Segala sesuatu itu bergantung pada yang satu dan mutlak. Yang Satu ini merupakan sumber dari segala yang berwujud. Dialah Tuhan dan wujud sekitar Tuhan tidak ada. Tuhan-lah yang sebenarnya yang mempunyai wujud hakiki dan yang lain mempunyai wujud nisbi serta bergantung pada wujud di luar dirinya yaitu Tuhan. 

Dengan demikian, segala sesuatu itu sebenarnya tidak memiliki wujud, semuanya kemabali pada satu wujud yaitu wujud Tuhan. Hal itu tampak dari ungkapan Ibnu Arabi “Maha suci Zat yang menciptakan segala sesuatu dan Dia adalah esensi segala sesuatu itu.”

Paham Wahdatul Wujud timbul dari filsafat bahwa Tuhan ingin melihat diri-Nya di luar diri-Nya. Kemudian diciptakannya alam sebagai cermin yang merefleksikan gambaran diri-Nya. Setiap kali Dia ingin melihat diri-Nya maka Dia melihat alam karena pada setiap benda alam terdapat aspek Al-Haqq. Jadi, walaupun segala benda ini kelihatannya banyak, tetapi yang ada sebanarnya hanya satu wujud yaitu Al-Haqq.

Perumpamaan Tuhan dengan ciptaan-Nya bagaikan seseorang yang melihat cermin disekelilingnya. Al-Qasani berkata “Wajah sebenarnya satu tetapi jika engkau perbanyak cermin ia menjadi banyak.” 

Filsafat tentang keinginan Tuhan melihat diri-Nya dan agar dapat dikenali melalui ciptaan-Nya didasarkan pada Hadis Qudsi : “Aku pada mulanya adalah harta yang tersembunyi kemudian aku ingin dikenal, maka Aku ciptakanlah makhluk dan merekapun kenal pada-Ku melalui diri-Ku.”

Dalam mengartikan ini Ibnu Arabi mengatakan bahwa Tuhan tidak akan dikenal bila tidak menciptakan alam maka alam ini adalah penampakan dari Tuhan. Tuhan juga ingin mengenal diri-Nya sendiri dalam bentuk yang menampakan sifat-sifat dan nama-namanya secara detail dan sesempurna mungkin dalam cermin alam.

Dalam paham Wahdatul Wujud dikenal keberadaan Tuhan dalam kesendirian-Nya yang mutlak, tidak dikenal dan tidak mempunyai sifat. Keadaan ini disebut “ama” atau “ahadiat”. Kemudian Tuhan berada dalam keadaan sifat-sifat-Nya yang potensial agar dapat terlihat oleh diri-Nya sendiri. Keadaan ini disebut “Huwiyyah”. Ia ingin dikenal dengan menciptakan alam.

Konsep Insan Kamil dalam Wahdatul Wujud

Pada mulanya Tuhan menciptakan Nur Muhammad (Hakikat Muhammad) atau Insan Kamil (manusia sempurna). Nur Muhammad ini merupakan dasar atau materi awal alam. Nur Muhammad-lah yang merupakan cerminan dan Tajali Tuhan pada setiap benda. Tajali terjadi ketika Tuhan berada dalam keadaan aniyah (Hakikat yang bersifat parsial) agar dapat dikenal.

Di atas telah dikatakan bahwa Tuhan ingin menampilkan dirinya secara sempurna dalam cermin tersebut. Namun, ternyata pada alam kebendaan tidak ditemukan kesempurnaan. Maka diciptakanlah manusia agar menjadi cerminan yang sempurna, seperti yang dinyatakan dalam Hadis “Dan diciptakanlah Adam seperti bentuk Tuhan”, (H.R Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Di antara manusia yang sempurna untuk mentajalikan Tuhan adalah diri para Nabi dan Nabi Muhammad SAW adalah Nabi yang paling mulia. Selanjutnya, Nur Muhammad dan Nabi Muhammad SAW adalah dua istilah berbeda. Nur Muhammad merupakan sesuatu yang memancar dari Tuhan sebagai cerminan kesempurnaan bagi diri-Nya sehingga Ia dapat menampakan dirinya pada manusia.

Kesempurnaan yang paling  sempurna hanya tampak pada diri Nabi Muhammad SAW sebagai Insan Kamil. Nabi Muhammad SAW merupakan keseluruhan teofani nama keagungan Ilahi dan keseluruhan alam dalam kesatuannya sebagai penampakan diri Tuhan. Nabi Muhammad SAW adalah prototipe alam semesta dan manusia karena ia merupakan cerminan alam secara keseluruhan yang masing-masing dapat melihat yang lainnya.

Konsep Insan Kamil ini akan terus ada walaupun Nabi Muhammad SAW telah tiada. Akan dapat dicapai oleh para Sufi atau Wali yang telah membersihkan dirinya sehingga yang nampak dalam dirinya adalah aspek Al-Haqq-nya.

Paham Wahdatul Wujud ini dikelompokan ke dalam tasawuf filosofis. Hal ini disebabkan dari teori-teori yang banyak unsur-unsur filsafatnya seperti materi awal penciptaan Tuhan dan adapun unsur tasawufnya terdapat pada pemahaman penyatuan wujud segala sesuatu kepada Wujud Allah.

Dengan pemahaman Wahdatul Wujud ini, Ibnu Arabi mengembangkan penyatuan agama-agama (wahdatul adyan). Menurunya, sumber agama-agama adalah satu yaitu Nur Muhammad. Semua umat agamanya menyembah Tuhan yang satu dan menampakan diri dalam bentuk-bentuk yang mereka sembah dan tujuan ibadah sebenarnya adalah merealisasikan kesatuan zat yang mereka sembah.

Sumber : Prof. Harun Nasution dalam bukunya “Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, terbitan Bulan Bintang. Reynold A.Nicholson dalam bukunya “Mistik dalam Islam” terbitan Bumi Aksara dan Ensiklopedia Islam Jilid 5 Terbitan Ichtiar Baru Van Hoeve (Milik Negara Tidak Diperjualbelikan).