Tampilkan postingan dengan label Muhammadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammadiyah. Tampilkan semua postingan

DPP IMM: Presiden Segera Reshuffle Para Pembantunya Untuk Selamatkan Negara dalam Situasi Sense Of Crisis

DPP IMM: Presiden Segera Reshuffle Para Pembantunya Untuk Selamatkan Negara dalam Situasi Sense Of Crisis

KULIAHALISLAM.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Sekretaris Jendral IMMawan Zaki Nugraha mendesak Presiden Joko Widodo segera mereshuffle para menteri gaduh tak becus bekerja dalam situasi krisis. Menteng, (14/4/22).

Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP IMM, IMMawan Zaki Nugraha, menerangkan situasi politik nasional beberapa waktu terakhir kerap menimbulkan banyak kegaduhan ditengah kehidupan masyarakat. 

Problem yang terjadi diantaranya, kenaikan harga bahan-bahan pokok, kenaikan harga bahan bakar, kenaikan pajak masyarakat dan lain sebagainya merupakan hilir dari adanya perbedaan narasi, kebijakan bahkan sikap politik para menteri kabinet Presiden Joko Widodo.

Situasi "Sense of crisis" tersebut yang menyebabkan bahan bakar melambung tinggi beberapa bulan terakhir, imbas dari pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun serta adanya invasi Rusia terhadap Ukraina yang menyebabkan meroketnya harga bahan bakar minyak (BBM). 

Berdasarkan catatan TradingEconomics.com pada 7 April 2022, negara-negara di dunia tengah mengalami inflasi besar-besaran. Termasuk Indonesia yang berada pada angka 2.64 persen. Sedangkan paling tinggi yakni Turki dengan inflasi 61.14 persen.

Ditambah lagi, persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng serta bahan-bahan pokok lainnya, ditenggarai dari kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diberlakukan pemerintah. 

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyampaikan jika harga minyak goreng di pasaran sedang dalam proses stabilisasi. Adapun kebijakan yang diterapkan ialah Domestic Mandatory Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). 

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya untuk menurunkan ketergantungan Indonesia pada Crude Palm Oil (CPO) internasional. Harga CPO global cenderung tinggi dan naik. Parahnya, harga CPO global yang tinggi, mendorong banyak produsen untuk mengekspor daripada mengolahnya di dalam negeri. 

Kementerian Perdagangan mestinya lebih cepat tanggap mengatasi permasalahan ini. Jangan sampai Mendag terkesan kalah dengan mafia rente komoditas minyak. Jika masalah ini berlarut-larut, yang dirugikan tentu saja rakyat dengan ekonomi menengah ke bawah yang seharusnya kebutuhan pokoknya dijamin oleh negara, terang Zaki.

Tak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut menjadi biang kerok imbas dari kegaduhan politik nasional tersebut. Pasalnya, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nasional (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen serta utang negara tembus diangka Rp.7.014 Triliun. 

Hilir terjadinya kenaikan tersebut sudah dirancang sedemikian rupa oleh Sri Mulyani, sebab dirinya berhasil meloloskan usulan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang disetujui oleh legislatif menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. 

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia pada Januari 2022 lalu, secara gamblang mengusulkan penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024. 

Bahlil beralasan, jika penundaan pemilu perlu dilakukan Presiden sebab kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum stabil akibat pandemi Covid-19 yang menerpa secara global. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menyatakan usulan serupa akhir tahun 2021, walaupun dirinya mengusulkan gagasan tersebut sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya. Namun, jabatan Menteri Koordinator tidak luput dari dirinya. 

Tidak berhenti sampai disitu, lebih fenomenalnya lagi adalah narasi yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengutarakan adanya 110 Juta Big Data survei keinginan masyarakat Indonesia yang menginginkan penundaan pemilu hingga ditambahnya masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode, ungkap Zaki.

Beberapa upaya yang dilontarkan para menteri kabinet Presiden Joko Widodo tersebut, lantas memunculkan kegaduhan publik yang menggerakan seluruh eksponen mahasiswa secara nasional bergerak melakukan aksi demonstrasi. 

Jika dihimpun dari desakan eksponen gerakan mahasiswa, terkhusus bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yakni mendesak Presiden menyatakan secara tegas sikap tidak terpengaruh terhadap keinginan usulan politik para menteri-menterinya yang menginginkan adanya penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. 

DPP IMM, secara tegas menyatakan menolak adanya penambahan masa jabatan Presiden tersebut. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, wajib patuh terhadap perintah konstitusi yang mengatur masa jabatan Presiden maksimal dua periode, imbuhnya. 

Faktor terjadinya banyak kegaduhan situasi politik nasional ini timbul dari mencuatnya beberapa upaya yang dilontarkan empat menteri diatas serta diperkuat melalui upaya kenaikan pajak negara oleh Sri Mulyani, sehingga menimbulkan reaksi keras Presiden Joko Widodo yang memerintahkan para menterinya untuk tidak berbicara perpanjangan masa jabatan Presiden (7/4/2022). 

Presiden meminta para menterinya fokus bekerja untuk mengatasi banyaknya persoalan masyarakat dari dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Sayangnya, instruksi Presiden tersebut tidak diindahkan oleh beberapa menterinya, harapan terselesaikannya masalah pemerintahan saat ini justru malah menjadi kegaduhan yang menyangkut persoalan politik kekuasaan, tegas Zaki.

Kami menilai, yang dilakukan lima pembantu Presiden tersebut bukan mendukung kinerja Presiden, justru melawan instruksi Presiden dari persoalan kompleks tersebut, tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk mempertahankan lima Menterinya tersebut. Maka, langkah bijak yang harus dilakukan Presiden Joko Widodo ialah mereshuffle para menteri tersebut, tutup Zaki mengakhiri statementnya.(RRK)

Benarkah Buya Hamka Berakidah Asy'ariyah?

Sumber gambar: tangkapan layar Kanal YouTube Kompas TV

KULIAHALISLAM.COM - Memahami ucapan Buya Hamka sebagai Ketua MUI dalam harian Kompas: Benarkah klaim bahwa Buya Hamka berakidah Asy'ariyah.

Orang-orang Asy'ariyah mengklaim bahwa Buya Hamka berakidah Asy'ariyah dengan berpijak pada satu perkataan Buya Hamka yang di muat dalam harian Kompas.

Perkataan Buya Hamka di Harian Kompas

Ketika kami dengan Kiai H. Masykur dan Rusydi Hamka mendengarkan Adzan Maghrib di salah satu masjid, jelaslah bahwa setelah mengucapkan dua kali Asyhadu alla llaha illal-lah dan dua kali Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.

Dan diiringi lagi dengan mengucapkan Wa Asyhadu anna 'Aliyyan Waliullah, Inilah adzan yang diucapkan oleh golongan Syi'ah di tempat yang mereka bebas lakukan. Sudah sama kita ketahui, bahwa menunggu kedatangan Imam Mahdi atau menunggu kedatangan.

Imam yang ghaib adalah kepercayaan yang prinsip bagi kaum Syi'ah, walaupun dia dari golongan manapun. Bukan Syi'ah, jika tidak percaya ini.

Kita di Indonesia ini adalah golongan Sunni. Jelasnya ialah bahwa dalam menegakan 'Akidah, kita menganut paham Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidiy. 

Di dalam amalan Syari'at Islam, kita pengikut mazhab Syafi'i terutama dan menghargai juga ajaran-ajaran dari ketiga Imam yang lain (Hanafi, Maliki, dan Hambali). Oleh sebab itu bagi kita, kepercayaan kedatangan Imam Mahdi Al-Muntazar ke muka bumi ini bukan termasuk kepercayaan yang prinsipil.

Ibnu Khaldun telah menulis panjang lebar dalam kitabnya "Muqaddimah", bahwa hadis-hadis tentang Imam Mahdi Al-Muntazar itu adalah hadis-hadis yang lemah yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan menurut Ilmu riwayat dan dirayat Hadis. 

Oleh karena itu di kalangan kaum Sunni, mempercayai akan datangnya Imam Mahdi Al-Muntazar itu tidak termasuk 'Akidah. (Artikel Harian Kompas Bertajuk: Majelis Ulama Indonesia, Bicaralah!, 11 Desember 1980).

Tiga Penjelasan Perkataan Buya Hamka

Pertama, Buya Hamka rahimahullah berbicara tentang keumuman mayoritas umat Islam Indonesia, bukan tentang dirinya dan bukan tentang Muhammadiyah.

Darimana hal itu diketahui? Silahkan lihat kembali ucapan Buya Hamka berikut ini: "Kita pengikut mazhab Syafi'i terutama dan menghargai juga ajaran-ajaran dari ketiga Imam yang lain (Hanafi, Maliki, dan Hambali)."

Disini Buya Hamka menyebut "kita" sebagai pengikut mazhab Imam Syafi'i, padahal diketahui dengan pasti tanpa keraguan bahwa Muhammadiyah tidaklah bermazhab Imam Syafi'i (bahkan tidak bermazhab salah satu dari mazhab yang empat).

Ormas Persis (Persatuan Islam) tidaklah bermazhab Syafi'i, begitu juga ormas Al Irsyad Al Islamiyah juga tidaklah bermazhab Syafi'i dan kita semua pun mengetahui bahwa Buya Hamka adalah ulama Muhammadiyah.

Ini adalah qarinah (petunjuk) terkuat bahwasanya yang dimaksud oleh Buya Hamka adalah mayoritas umat Islam Indonesia karena beliau sendiri mewakili berbicara sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Fakta yang kita akui bersama bahwa Muhammadiyah itu tidak bermazhab Syafi'i merupakan petunjuk yang sangat kuat bahwa beliau dalam artikrl Harian Kompsa itu memang tidaj berbicara tentang diri sendiri apalagi berbicara tentang Muhammadiyah.

Maka sebagaimana ucapan Buya Hamka: "Kita penhikut mazhab Syafi'i" adalah tentang mayoritas umat Islam Indonesia. Demikian pula ucapa Buya Hamka "Jelasnya ialah bahwa dalam menegakan 'akidah, kita menganut paham Abu Hasan Al-Asy'ari." Hal itu juga tentang mayoritas umat Islam Indonesia.

Kedua, Buya Hamka punya sikap sendiri dan khusus dalam menyikapi Syi'ah Rafidhah, yakni beliau berusaha menututp sebaik mungkin dan menganggap tidak perlu memberitahukan ke dunia luar apalagi kepada kaum Syi'ah, tentang adanya pertikaian antara kaum tua dan kaum muda di Indonesia. 

Darimana itu diketahui? Dari cerita Buya Hamka itu sendiri dalam buku teguran suci dan jujur terhadap mufti Johor, yaitu Buya hamka mengaku kepada tokoh Islam Iran, bahwa di Indonesia dan di Asia tenggara itu seluruhnya bermazhab Syafi'i tanpa terkecuali.

Beluau tegas menjelaskan kepada kita bahwa beliau memang sepatutunya menyembunyikan pertikaian kaum tua dan kaum muda yang terjadi di Indonesia.

Bahkan tentang ulama dari ormas Persisi yang sangat terkenal yaitu Kiai Haji Ahmad Hasan Bandung yang jelas-jelas mengaku tidak bermazhab kepada mazhab manapun, Buya Hamka tetap menyebut beliau itu sebagai pengikuy Imam Syafi'i dalam kerangka bertauriyah.

Buya Prof. Dr. Hamka rahimahullah berkata:

"Dalam perjumpaan itu pula saya dapat bertemu dengan asy-Syekh Sayyid Muhammad Syekh al-Islam dan mufti asy-Syafie pada kerajaan Iran (Parsi). Almaklum bahwa kerajaan Iran adalah bermazhab resmi Syiah daripada Imamah Atsariyah. Samahah al-mufti itu bertanya kepada saya apa mazhab di negeri tuan. Saya menjawab "umumnya asy-Syafie!"

Muka beliau kelihatan gembira. Lalu dia bertanya, berapa semuanya? "Serta-merta saya menjawab, Indonesia 74 juta. Malaya 3 juta, di Siam 2 juta, di Filipina 3 juta, jumlah 82 juta." "Apa kata tuan?" Tanyanya pula. Saya ulangi sekali lagi, "Indonesia 74 juta, di Malaya 3 juta, di Siam 2 juta, di Filipina 3 juta, jumlah 82 juta!"

"Syafie semuanya?"

"Syafie semua," jawab saya.

"Masya Allah! Masya Allah! Kami yang bermazhab Syafie di daerah di Iran hanya kurang lebih 3 juta, semuanya bangsa Kurdi, saya orang Kurdi. Shah Iran mengangkat saya jadi mufti dari 3 juta kaum Muslimin di Kurdistan yang bermazhab Syafie."

Sangatlah terharu beliau mendengar jawaban saya itu. Hampir dia menangis kegirangan. Untuk menguatkan keterangan saya, lalu saya sambung pula "Cobalah samahatukum lihat kerajaan Saudi Arabia itu, as-Sayyid Abdulhamid al-Khatib. Ayahnya ialah orang Melayu, Indonesia. Jawi, Minangkabau, dia imam dan khatib mazhab asy-Sayfie di masjidil-haram di Mekkah!"

Ketika itu ada Sayyid Abdulhamid al-Khatib tidak jauh daripada kami. Mufti itu bertanya dengan tercengang, "Apakah beliau bukan orang Arab?"

"Sekarang dia orang Arab! Samahah al-mufti lebih tahu daripada saya bahwa kebangsaan Islam lebih tinggi daripada kebangsaan buatan sekarang!"

"Bilasyak! Bilasyak!" Kata beliau.

"Marilah kita datang kepada beliau!" kata saya pula.

"Marilah!" Jawab beliau dengan gembira.

"Tetapi sebelum pergi kepada beliau, saya akan peringatkan kepada tuan mufti dahulu satu hal."

"Apakah itu?" Tanya beliau.

"Mufti mengatakan tadi bahawa mazhab asy-Syafie adalah mazhab orang Kurdi, maka ketahuilah pulalah oleh samahah al-mufti bahwa ibu Abdulhamid al-Khatib itu adalah perempuan Kurdi, mazhab yang sama di antara orang Indonesia dengan Kurdi di Mekkah. Mempertemukan jodoh dua makhluk, dan zahirlah Abdulhamid al-Khatib."

Dengan sangat gembira asy-Syekhul Islam as-Sayyid Muhammad menemui as-Sayyid Abdulhamid al-Khatib. Sayalah yang memperkenalkan di antara mereka. Dan cerita saya ditambah dan dijelaskan lagi oleh as-Sayyid Abdulhamid al-Khatib. 

Beliau menggeleng-gelengkan kepala bahwa di negeri Timur yang jauh ada kaum semazhabnya 82 juta banyaknya. Di malam perpisahan, sehari sebelum kami bersurai dan akan pulang ke negeri masing-masing, beliau menjumpai saya dan berkata, "Dapatkah kiranya pemerintah Indonesia menjemput saya menziarahi negeri tuan?" Saya menjawab: "Akan saya ikhtiarkan, insya Allah."

Dan sampai di Indonesia saya bicarakanlah dengan Menteri Agama Kiai al-Haj Elias yang beliau itu daripada jemaah Nahdlatul Ulama (NU), perkumpulan Islam yang teguh memegang mazhab Syafi'i beliau menjawab, "Akan saya ikhtiarkan insya Alllah."

Barangkali ada orang akan bertanya, "Apakah Almarhum Tuan Hassan Bandung yang telah mengakui terus-terang tidak bermazhab termasuk juga dalam yang 82 juta itu?"

"Betapa tidak? Bukankah beliau berpegang dan berpendirian dengan pula Syafie Iiza Syah al-hadis fahuwa mazhabi?" Apakah saya mesti menjemur ikan busuk di tengah jalan, lalu saya katakan di luar negeri bahwa kami di Indonesia berpecah-belah? 

Bahwa kami di Malaya ada kaum-muda ada kaum-tua? Bahwa segolongan daripada kami sedang mengkafirkan yang lain? Bahwa segolongan daripada kami menuduh kaumnya merosak tiang-tiang Islam? Tidak.

Saya bukanlah katak di bawah tempurung. Bagaimana juga pun, semuanya adalah kaumku saya akan shalat menjadi makmum di belakang mufti Johor shahibul samahah awal fadhilah as-Sayyid Alwi bin Tahir al-Hadad dan di belakang Almarhum Tuan Hassan Bandung dan di belakang al-Ustaz Abu Bakar Asyaari dan di belakang al-Ustaz Fadhullah Suhaimi.

Pada hemat saya pada zaman sekarang adalah zaman menyatukan kekuatan. Dunia bukan surut ke belakang tetapi maju ke muka. Fahaman yang sempit dan hati yang penuh kebencian tidaklah dapat dibawa ke tengah medan. Dan saya pun takut mengkafir-kafirkan sesama Islam." (Buku Teguran Suci Dan Jujur Terhadap Mufti Johor, hal. 105-108).

Dengan adanya keterangan ini oleh Buya Hamka dari buku beliau rasanya sangat mudah dan tidak sulit sama sekali agar sampai tiba pada pemahaman bahwa ucapan Buya Hamka dalam Harian Kompas merupakan upaya beliau untuk menutupi pertikaian antara kaum muda Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad dll. Dengan kaum tua Nahdlatul Ulama, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, dll. 

Sehingga beliau menyebut secara umum tentang umat Islam Indonesia itu berakidah Asy'ariyah dan berfikih Syafi'i. Padahal beliau sendiri tau tidak semuanya juga berakidah Asy'ari dan berfikih Syafi'i.

Tiga, dengan data-data yang jelas dari Buya Hamka tentang kecenderungan akidah beliau kepada Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Al Allamah Ibnul Qayyim Al Jauziyah dan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rasanya panutan akidah Buya Hamka sudah jelas sekali seterang cahaya matahari.

Buya Hamka berkata mazhab yang dianutnya adalah mazhab salaf:

"Mazhab yang dianut oleh penafsir ini adalah Mazhab Salaf, yaitu Mazhab Rasulullah dan sahabat-sahabat beliau dan Ulama-ulama yang mengikuti jejak beliau. Dalam hal akidah dan ibadah, semata-mata taslim artinya menyerah dengan tidak banyak tanya lagi." (Tafsir Al-Azhar, Jilid 1, hal. 41).

Dan kata beliau, mazhab Salaf itulah mazhab yang juga dianut oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, Al Allamag Ivnu Qayyim Al jauziyah, Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Syekh Muhammad Rasyid Ridha.

"Di antara ulama mutaakhirin yang keras menganut paham salaf ini adalah Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnul Qayyim dan pada zaman terakhir adalah Syekh Muhammad bin Abdul Wahab dan terakhir sekali adalah Sayyid Rasyid Ridha. Ibnu Taimiyah sampai dituduh oleh musuh-musuhnya berpaham "mujassimah" (menyifatkan Allah bertubuh) karena kerasnya mempertahankan paham ini." (Buku 1001 Soal Kehidupan, hal. 34-35).

Bahkan beliau juga membedakan mazhab Salaf itu dengan Mazhab Muktazilah dan Mazhab Asy'ariyah:

"Sebab itu, soal-soal seperti ini lebih baik jangan kita campurkan dengan pembicaraan Filsafat, sebagaimana perbincangan kaum Mu'tazilah dan Asy'ariyah di zaman dahulu. Mu'tazilah mengatakan bahwa mustahil Allah akan menyiksa orang yang beramal baik. Lalu kaum Asy'ariyah keberatan dan bertanya: "Mengapa kekuasaan Allah engkau batasi?"

Sebab itu di sini kita kemukakan saja Mazhab Salaf, Mazhab yang paling memuaskan hati yang beriman. Yaitu bahwa Allah tetap Maha Kuasa yang mutlak, dan rahasia hamba-hambaNya yang patut diberi ampun atau disiksa, Allah sajalah yang tahu. Dan terlalu sia-sia kalau kita berbicara lebih dari itu, sebab tempoh bisa terbuang karena terlalu memikirkan masalah Tuhan. Lalu tugas amal terlantar." (Buku Tafsir Al-Azhar, Jilid 3, hal. 1734).

Belum lagi keterangan Buya Hamka lainya tentang sifat-sufat Allah yang diterima apa adanya, tentang kesyirikan tawassul kepada kubur-kubur, tentang kebid'ahan dalam tarekat-tarekat, belum lagi pujian setinffi lagi terhadap dakwah wahabiyah dll.

Masak masih belum jelas juga akidah Buya Hamka? Demikianlah adanya, Wallahu A'lam. 

Metodologi dan Teologi Manhaj Buya Hamka

Mengenai akidah (teologi) dan manhaj (metodologi) Buya Hamka bisa dibaca beberapa tulisan dibawah ini: 

Pertama, tauhid Buya Hamka: Termasuk Kesyirikan Adalah BerIstighatsah (memohon bantuan) atau bertawassul (menjadikannya perantara dalam berdo'a) kepada kuburan-kuburan baik Nabi ataupun orang saleh.

Kedua, tauhid Buya Hamka: Mazhab Salaf adalah menerima sifat-sifat Allah apa adanya sesuai Alquran dan sunnah dengan tanoa menyerupakanya dengan sifat-sufat makhluk.

Ketiga, kesaksian Buya Hamka: Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim adalah dua ulama ahli tasawuf yang memberantas tasawuf menyimpang dan mengembaliknya tasawuf ke pangkal tauhid.

Keempat, manhaj Buya Hamka dalam ibadah: wajib berzikir dan berdoa sesuai sunnah dan tegas menentang cara-cara bid'ah dalam berzikir dan berdoa.

Kelima, kesaksian Buya Hamka: antara Muhammadiyah, wahabi, dan mazhab Salaf.

Keenam, melawan lupa, ingat saat Buya Hamka murka kepada Bung Karno masalah tawasul: benarkaj istighatsah (Syirkiy) dan tawasul terhadap kuburan hanya masalah fikih.

Ketujuh, bongkar edisi lawas: adanya sebagian keaaksian Buya Hamka yang hilang tentang Muhammad bin Abdul Wahhab.

Kedelapan, sebuah buku berjudul: Buya Hamka dan Manhaj Salaf: Wahhab dalam pandangan Buya Hamka meruntuhkan hoax bahwa Buya Hamka berakidah Asy'ariyah.

Kesembilan, kesaksian Buya Hamka: Wahhabi Adalah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.

Koreksi:

Mengenai pernyataan Buya Hamka yang tidak mempercayai kedatangan Imam mahdi, maka yang benar adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Majelis Tarjih berikut ini.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkata dalam fatwa:

Imam asy-Syaukani berpendapat; “Hadis-hadis mengenai kedatangan al-Mahdi al-Muntazhar yang bisa diteliti sebanyak lima puluh. Di antaranya ada yang shahih, hasan, dan dha’if. 

Riwayat-riwayat ini mutawatir tanpa ada keraguan dan kerancuan di dalamnya. (Shadiq Hasan Khan dalam al-Idza’ah: 113-114 menukil dari al-Taudhih fi Tawatur Ma Ja’a fi al-Mahdi al-Muntazhar wa al-Dajjal wa al-Masih oleh Imam asy-Syaukani).

Berdasarkan keterangan di atas, kami berpendapat bahwa keyakinan terhadap al-Mahdi merupakan bagian dari keyakinan terhadap hal-hal ghaib adalah benar menurut hadis-hadis mutawatir ma’nawi. 

Akan tetapi, terkait dengan fenomena munculnya klaim-klaim dari pihak-pihak tertentu yang mengaku-aku sebagai al-Mahdi, maka kami menyarankan agar umat Islam berhati-hati dan tidak mudah percaya pada klaim-klaim seperti tersebut di atas yang tidak jelas kebenarannya. Umat Islam hendaknya bersikap kritis dan terus mengkaji persoalan-persoalan seperti ini melalui sumber-sumber yang jelas, yakni al-Quran dan as-Sunnah. (fatwatarjih.or.id).

Kepercayaan akan datangnya Imam Mahdi adalah Haq (kebenaran) dan ia adalah akidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.

Oleh: Ustaz Raihan Ramadhan

Redaksi Pelaksana Kuliahalislam.com Beri Ilmu Jurnalistik yang di Gelar IPM SMKM 3 Ngimbang


KULIAHALISLAM.COM – Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) SMK Muhammadiyah 3 Ngimbang mengadakan pelatihan jurnalistik dengan mendatangkan dua pemateri dari yaitu Kholiq Imron dan Fathan Faris Saputro.(27/3/2022) di aula SMKM 3 Ngimbang.

Dengan tema 'Jurnalistik Senikmat Ngopi' acara itu di sampaikan Fathan Faris Saputro kepada peserta pelatihan jurnalistik.

"Semoga kehadiran materi ini memberikan manfaat untuk adik-adik sekalian, utamanya untuk mengenal dan memahami teori dasar tentang jurnalistik," kata Fathan yang juga redaksi pelaksana kuliahalislam.com ini.

Usai sesi berkenalan, sesuai jadwal pemateri menyampaikan paparan dengan selingan yang menghidupkan suasana. Sesi tanya jawab pun menciptakan keceriahan peserta. Mereka terlihat antusias menyimak penyampaian 'ilmu baru' yang didengar.

Fathan Faris Saputro mengawali dengan menyampaikan teori dasar jurnalistik. Fathan menyambung dengan menyajikan pemahaman dan teknik dasar, memahami rumus 5W 1H, menyusun perencanaan liputan, teknik wawancara, kemudian menuangkan dalam penulisan berita.

Fathan juga memberikan kaidah dasar bahasa Indonesia dan bahasa jurnalistik, yang menjadi bekal dalam mengawali menulis.

"Kalian harus memahami bahasa, artinya bahasa yang kalian tuangkan dalam penulisan sebuah berita harus memenuhi unsur yang kita sampaikan dalam teori tadi. Bahasa baku, lugas, tegas dan tidak bertele-tele," ujarnya.

Selain teknik penulisan dan tata bahasa, teknik pengambilan foto juga tersaji di paparkan oleh pemateri, sebagai bekal awal pengambilan gambar atau foto.

Sesi berikutnya, setelah di bagi contoh tulisan berita, diteruskan dengan praktek penulisan berita.

Diharapkan dari hasil pelatihan ini akan lahir penulis-penulis muda. Minimal bisa menulis kegiatan di sekitar lembaga. Peserta pelatihan mengaku gembira dan bersyukur.

Materi jurnalistik menjadi ilmu baru yang kini dimiliki. Kedepan, dengan bekal pemahaman yang didapat tersebut, bisa dituangkan dalam beragam tulisan.

Di akhir acara, ucapan saling berterimakasih disampaikan, dari siswa peserta pelatihan.

Elsa Ayu Agustin peserta pelatihan jurnalistik mengatakan, "Saya bisa lebih faham tentang Jurnalistik dan materi yang di sampaikan oleh Fathan Faris Saputro, Saya bisa tau tentang kritria berita, dan lead berita. Kegiatan ini membuat saya sangat memahami dan membuat saya lebih percaya diri, Kak Fathan Faris saputro mengajarkan saya bagaimana menjadi wartawan," pungkas siswi kelas delapan ini.

Pewarta: M. Shobirin

Muhammadiyah Resmikan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu

Sumber gambar: MDMC Indonesia


KULIAHALISLAM.COM - Palu, Sulawesi Tengah. Agus Taufiqurrahman, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah meresmikan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu, Sabtu (26/03). Klinik yang rencananya segera akan diproses menjadi rumah sakit tipe D ini terletak tidak jauh dari Universitas Muhammadiyah Palu, di jalan Jabal Nur, kawasan Mantikulore, Palu.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palu yang menjadi manajer proyek pembangunan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu, Rajindra dalam laporannya mengatakan klinik yang juga diberi nama Klini Siti Fadilah Supari ini dalam pembangunannya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. 

“Pasca gempa 2022 lalu ada dorongan bahwa klinik yang sudah ada bisa diberdayakan menjadi layanan kesehatan bagi warga terdampak. Kemudian dilanjutkan dengan bantuan dari Direct Relief, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lazismu, PWM Jawa Tengah,” kata Rajindra. 

Untuk saat ini, Rajindra menuturkan ijin untuk klinik utama sudah ada dan selanjutnya akan segera diurus untuk menjadi rumah sakit tipe D serta dalam proses monitoring pembangunannya melibatkan MDMC dan MPKU PP Muhammadiyah.  

I Komang Adi Pratama Sujendra, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah mewakili gubernur yang berhalangan hadir menyampaikan selaku pimpinan daerah, Gubernur berterima kasih dan berharap semoga kehadiran Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu bisa memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. 

“Harapan kami, klinik ini dapat dikelola agar menjadi tempat kesehatan yang unggul dalam melayani kesehatan masyarakat Kota Palu dan kedepan dengan selalu meningkatkan kompetensi dengan akreditasi dan peningkatan mutu serta layanan, Klinik Utama Muhammadiyah Palu akan semakin pesat berkembang dan jadi rumah sakit tipe D atau bahkan sampai tipe A,” ujarnya. 

Agus Taufiqurrahman dalam sambutannya mengatakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi seluruh kerja dari semua pihak dalam pembangunan Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu dan juga rektor Unismuh Palu yang mau mengawal proses pembangunan. 

Dia kemudian menyinggung sejarah PKU Muhammadiyah yang di awal berdirinya bernama PKO atau Pertolongan Kesengsaraan Oemoem dan dirintis oleh Kyai Sujak. 

“Ketika masing-masing majelis presentasi, yang bagian sekolah didukung oleh semua sedangkan untuk Kyai 

Sudjak saat ditanya mau membuat rumah miskin (Panti Asuhan saat ini) tidak ada yang tepuk tangan karena semua merasa mustahil,” tutur Agus. 

Agus Taufiqurrahman mengisahkan, Kyai Dahlan tidak melemahkan apa yang disampaikan oleh Kyai Sudjak dan mendukung rencana tersebut. Akhirnya pada tanggal 13 Januari 1923 rumah miskin didirikan dan 15 Februari Klinik Muhammadiyah PKU berdiri.

Lebih lanjut Agus Taufiqurrahman juga mengharapkan dukungan dari pemerintah khususnya Dinas Kesehatan dan DPRD Propinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan layanan kesehatan untuk masyarakat. 

Terakhir, Agus Taufiqurrahman berharap Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu yang hari ini diresmikan bisa memberikan manfaat bagi umat dan bangsa. 

“Jaga apa yang sudah dianugerahkan Allah kepada kita sebagai ibadah kita,” pungkasnya. 

Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu menjadi klinik pertama di kawasan Indonesia Tengah dan Timur yang menggunakan energi terbarukan, Pembangkit Tenaga Listrik Surya (PLTS), sebagai sumber energi listrik dengan kapasitas 50 ribu watt atau setengah dari total kebutuhan listriknya. (Tim Media MDMC)

Yogyakarta, 27 Maret 2022

Arif Jamali

MDMC PP Muhammadiyah

Sumber: Siaran Pers MDMC Indonesia

Ciptakan Dakwah Berkemajuan, Pemuda Muhammadiyah Jakarta Timur Gelar Pelantikan


KULIAHALISLAM.COM - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Pelantikan kepada pengurus baru sesuai Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta Nomor : 1.5/ 105 /1443 pada Sabtu (26/3). Acara ini dilaksanakan secara langsung di Gedung Aula AR Fachrudin FEB Uhamka, Jakarta Timur.

Tujuan pelantikan pimpinan daerah ini adalah untuk memilih dan menetapkan kader-kader pemuda Muhammadiyah untuk meneguhkan dan mengembirakan dakwah Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Timur yang berkemajuan. 

Momentum yang di lantik dalam pengurusan baru yaitu Muhammad Firdaus selaku Ketua, Robi Syaaban Hidayat selaku Sekretaris, Abdul Latif selaku Bendahara, serta 27 orang lainnya yang turut dilantik dalam kepenguruan baru Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jakarta Timur. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Desvian Bandarsyah selaku perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jakarta Timur, Bayu H. Suryadireja selaku Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DKI Jakarta, Abdul Rojak Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) 2014-2022, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan lainnya.

Abdul Rojak menyampaikan bahwa masa ini adalah tahun musyawarah. Maka menurutnya perlu menyiapkan kader-kader terbaik sesuai dengan posisinya masing-masing.

”Saya ucapkan selamat dan sukses untuk seluruh kandidat. Dalam pelantikan ini sangat diharapkan untuk pengurusan pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah Jakarta Timur menggerakkan semua unsur pimpinan cabang di Jakarta Timur," ujar Abdul.

Sementara itu, Muhammad Firdaus menuturkan bahwa sebagai Pemuda Muhammadiyah harus memiliki kekuatan dan kejernihan dalam berpikir maupun tindakan. 

“Kita sebagai Pemuda Muhammadiyah harus memiliki tauhid yang kuat. Untuk sukses di dunia maupun akhirat maka harus memiliki ilmu dan mengamalkan nya dengan keikhlasan mengharapkan Ridho Allah,”tutur Firdaus.

Selanjutnya, Desvian Bandarsyah mengatakan, Pemuda Muhammadiyah harus menjadikan nilai-nilai dasar Islam, ciri khas Muhammadiyah serta tunjukkan dengan tindakan.

“Tunjukkan dengan memberikan bukti bahwa wajah Pemuda Muhammadiyah Jakarta Timur adalah wajah yang bersih dengan berkontribusi secara besar dalam organisasi otonom,” jelas Desvian.(AS)

Pendapat Tarjih dan Rajih Itu Relatif


KULIAHALISLAM.COM - Syekh Muhammad Bin 'Abdul Wahhab At-Tamimi Al-Hanbali rahimahullah berkata:

اعلموا وفقكم الله: إن كانت المسألة إجماعا، فلا نزاع، وإن كانت مسائل اجتهاد، فمعلومكم أنه لا إنكار في من يسلك الاجتهاد؛ فمن عمل بمذهبه في محل ولايته، لا ينكر عليه. وأنا أشهد الله وملائكته، وأشهدكم أني على دين الله ورسوله، وإني متبع لأهل العلم، غير مخالف لهم

"Ketahui oleh kalian semua—semoga Allah memberi kalian taufiq: apabila sebuah permasalahan itu telah disepakati oleh ulama (ijma'), maka tidak boleh ada pertentangan, dan apabila sebuah permasalahan tersebut termasuk dalam perkara-perkara ijtihad di sisi ulama (masail ijtihad), maka barang siapa yang beramal sesuai dengan pendapat mazhab yang dianutnya pada tempat yang berada di bawah kekuasaan, maka itu tidak boleh ditentang (tidak boleh diingkari)."

[مجموعة من المؤلفين، الدرر السنية في الأجوبة النجدية، ٥٨/١].

(Lihat Ad-Duraarus Saniyyah Fii Ajwibatin Najdiyyah, jilid 1, halaman 58).



Tatkala para sesama ulama salaf berbeda pendapat, maka perlu dipilih pendapat yang akan diikuti (mentarjih).

Anggapan bahwa wajib mengamalkan pendapat yang rajih (lebih kuat ditinjau berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah) diantara beberapa pendapat Salaf itu, memang merupakan anggapan yang benar. 

Akan tetapi mengenai mana pendapat yang rajih (lebih kuat berdasarkan dalil) dan mana pendapat yang marjuh (lebih lemah) adalah sesuatu yang relatif (sangat tergantung kepada orang yang memandang).



Sehingga sejatinya, orang yang memilih bermazhab kepada salah satu mazhab dia telah berfikih dengan mengikuti pendapat-pendapat yang rajih (lebih kuat berdasarkan dalil) menurut mazhab yang ia ikuti.

Sama saja juga terhadap orang yang memilih ikut saja kepada tarjihan Ustaznya yang entah lulusan Madinah ataupun lulusan Yaman. Sejatinya dia telah berfikih dengan mengikuti pendapat-pendapat yang rajih (lebih kuat berdasarkan dalil) menurut Ustaz itu.

Atau seseorang yang mampu mentarjih sendiri, maka dia telah berfikih dengan mengikuti pendapat-pendapat yang rajih menurut dirinya sendiri.

Kesimpulan:

Tidak perlu merasa bahwa pendapat yang Anda pilih itu "pasti paling rajih sekali". Sehingga seolah-olah orang yang berbeda sampai di tuduh "menolak Alquran dan Hadis" padahal bukan demikian.

Termasuk dalam hal ini adalah terjihan-tarjihan yang diputuskan oleh Muhammadiyah dalam Musyawarah Nasional Tarjih (Munas Tarjih) maupun yang difatwakan oleh Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Itu semua harus dipahami pendapat-pendapat yang rajih—menurut Muhammadiyah—yang tidak dipaksakan kepada orang-orang non-Muhammadiyah.

Sebagaimana halnya jika Ustaz-Ustaz pentarjih, entah lulusan Madinah, Yaman, dan Mesir yang punya tarjihan-tarjihan yang berbeda dengan Muhammadiyah.

Maka tidak perlu juga memaksakan pendapat di Masjid-Masjid Muhammadiyah dan berupaya mengambil alih kepengurusan Masjid dari Pimpinan Muhammadiyah  

Kembali lagi tentang Tarjih dan Rajih itu relatif, hakikatnya tidak ada pendapat yang bernar-benar marjuh secara mutlak ataupun benar-benar raajih secara mutlak. Pada akhirnya tergantung kepada orang yang memandang.

Peringatan:

Kecuali terhadap pendapat nyleneh dan ganjil yang sudah jelas bathil, maka harus ditentang dan harus diingkari, namun pendapat yang sejenis ini tidak banyak dari ulama salaf.

Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

لَيْسَ كُلُّ خِلَافٍ جَاءَ مُعْتَبَرًا إلَّا خِلَافًا لَهُ حَظٌّ مِنْ النَّظَرِ

"Tidak semua perbedaan pendapat itu langsung dianggap mu'tabar, bahkan perbedaan pendapat yang dianggap mu'tabar hanya perbedaan pendapat yang masing-masing pendapat punya dasar pijakan yang dapat diterima dalam disiplin keilmuan."

[ابن حجر الهيتمي، تحفة المحتاج في شرح المنهاج وحواشي الشرواني والعبادي، ٢٠٩/٣].

(Lihat Tuhfatul Muhtaaji Fii Syarhil Minhaaji, jilid 3, halaman 209).

Oleh: Ustaz Raihan Ramadhan


Sikap Muhammadiyah dalam Memperjuangkan Islam di Bidang Masyarakat dan Politik Kenegaraan

KULIAHALISLAM.COM - Prof. Dr. Kiai Haji Haedar Nashir, M.Si. (Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah) hafizhahullah berkata:

"Saluran/media yang akan dapat mempengaruhi bentuk dan sifat kehidupan masyarakat ada 2 (dua) yaitu:

Pertama, bidang politik kenegaraan, yang maksudnya untuk memegang pemerintahan (yang dalam negara demokrasi ialah dengan melalui lembaga kenegaraan) gunanya untuk dapat membuat undang-undang dan peraturan-peraturan yang berdasar ajaran Islam, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaannya.

Kedua, bidang masyarakat, yang maksudnya untuk menggarap/mengolah secara langsung akan masyarakat berdasarkan ajaran Islam.

Untuk kepentingan dan kemenangan perjuangan Islam, kedua bidang perjuangan tersebut harus diisi dan dihadapinya, agar kedua-duanya dapat dikuasai untuk melaksanakan maksud dan tujuan yang menjadi cita-citanya.

Menurut Muhammadiyah sejak dahulu untuk melaksanakan perjuangan ideologinya, membagi perjuangan umat Islam menjadi dua front, satu front untuk menghadapi perjuangan bidang politik kenegaraan dan satu front untuk menghadapi perjuangan bidang masyarakat. 

Masing-masing dengan alatnya sendiri-sendiri dan berjalan sendiri-sendiri dengan caranya sendiri-sendiri, tetapi tetap dengan saling pengertian dan dalam tujuan yang sama.

Muhammadiyah secara organisasi dengan kesadaran memilih dan menempatkan dirinya berjuang dalam bidang masyarakat. 

Muhammadiyah berjuang menggarap/mengolah secara langsung akan masyarakat dengan memberikan pengertian dan membentuk kesadaran masyarakat, agar masyarakat mau menerima dan melaksanakan ajaran dan ketentuan-ketentuan Islam bagi seluruh aspek kehidupannya. 

Sedang untuk menghadapi perjuangan bidang politik kenegaraan (perjuangan politik praktis), Muhammadiyah berpendapat haruslah dilakukan dengan alat perjuangan lain (alat perjuangan politik seperti Partai Politik).

Yang berada di luar dan di samping organisasi Muhammadiyah, yang dapat memperjuangkan cita-cita kenegaraan yang sesuai dengan paham dan visi Muhammadiyah. 

Dalam pada itu, untuk kemaslahatan perjuangan Muhammadiyah, perlulah para anggota dan terutama para pimpinan Muhammadiyah memiliki kesadaran dan pandangan/orientasi politik. (Buku Memahami Ideologi Muhammadiyah, hlm. 105-106).

Bagi Muhammadiyah, kedua jalur untuk memperjuangkan Islam, baik jalur dengan perbaikan terhadap masyarakat maupun perbaikan terhadap negara, kedua-duanya adalah jalur yang wajib ditempuh dan wajib ada yang berjuang disana.

Dalam perbaikan terhadap masyarakat, ada banyak hal disana, ada dakwah/tabligh (pengajian dan nasehat), ada kajian tarjih/tajdid (penelitian dan kajian pemikiran Islam), ada kesehatan (pembangunan rumah sakit, klinik, dan lain-lain), ada pelayanan sosial (pembangunan panti asuhan, panti jompo, dan lain-lain).

Ada perekonomian (pengembangan aset-aset produktif), ada pendidikan (sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, universitas, institut, dan sekolah tinggi), dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-sebenarnya. 

Dalam perbaikan terhadap negara, ada sisi yang harus dijaga agar terhasilkannya pembuatan aturan-aturan yang sesuai dengan ajaran Islam atau lebih dekat kepada ajaran Islam (oleh lembaga legislatif: Dewan Perwakilan Rakyat Pusat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tingkat provinsi serta Kota/Kabupaten).

Pelaksanaannya dengan baik (oleh lembaga eksekutif: Presiden, Kementerian-Kementerian, Gubernur, Wali Kota, dan Dinas-Dinas di tingkat provinsi serta Kabupaten/Kota), dan pengawasan terhadapnya (oleh lembaga yudikatif: Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan berbagai pengadilan-pengadilan lainnya di tingkat provinsi maupun Kota/Kabupaten). 

Bahwa pilihan Muhammadiyah adalah memilih memfokuskan diri kepada bidang perbaikan terhadap masyarakat serta memilih untuk tidak terlibat sama sekali secara langsung dalam politik praktis, namun bukan berarti menutup pintu apalagi mengharamkan perjuangan pada bidang politik bahkan sampai-sampai menuding bahkan menjatuhkan kehormatan dengan menyebut "Hizbiy" atau "Harakiy" atau "Ikhwaniy" atau "Mubtadi' (ahlul bid'ah)" kepada mereka yang menempuh perjuangan politik praktis, hal seperti itu benar-benar jauh dari karakter perjuangan Muhammadiyah.

Muhammadiyah fokus berjuang memperbaiki bidang masyarakat sekaligus percaya bahwa tetap harus ada yang berjuang memperbaiki bidang politik kenegaraan. 

Prof. Dr. Kiai Haji Haedar Nashir, M.Si. hafizhahullah berkata:

Muhammadiyah tidak mengerjakan politik praktis. Muhammadiyah bukan dan tidak akan menjadi Partai Politik. Muhammadiyah pada dasarnya tidak memasuki lembaga-lembaga karya politik, tetapi semata-mata karena teori dan strategi (khittah) perjuangannya serta menyadari sepenuh-penuhnya bahwa tugasnya menghadapi perjuangan dalam bidang masyarakat adalah sudah cukup berat dan mulia, tidak kalah pentingnya dari pada perjuangan dalam bidang politik praktis dalam rangka perjuangan secara keseluruhan.

Sedang mengenai masalah prinsip politik ataupun teori politik terutama yang menjadi kepentingan agama dan umat Islam umumnya atau kepentingan Muhammadiyah khususnya, Muhammadiyah dapat bahkan wajib menghadapinya secara organisatoris. Hanya caranya adalah menurut cara Muhammadiyah yang khas, antara lain ialah dengan tanpa ambisi politik, semata-mata adalah sebagai dakwah dan 'amar ma'ruf nahi munkar. (Buku Memahami Ideologi Muhammadiyah, hlm. 107-108).

Dalam semua pemilu, baik Pilpres dan Pilkada serta Pileg, kapanpun dan dimanapun, Muhammadiyah secara organisasi wajib selalu bersikap netral (tidak memihak) di dalamnya, bahkan perbuatan menyeret-nyeret organisasi Muhammadiyah kepada salah satu calon adalah benar-benar perbuatan terlarang dan menciderai khittah perjuangan Muhammadiyah. 

Apabila "orang Muhammadiyah" ingin masuk berjuang dalam politik dengan mendukung salah satu calon, janganlah membawa-bawa dan menyeret-nyeret organisasi Muhammadiyah tetapi cukuplah dengan tetap selalu berpegang pada teologi (akidah), metodologi (manhaj), dan ideologi Muhammadiyah itu, dimanapun dan kapanpun dalam berjuang. 

Demikianlah Adanya, Wallahu A'lam.

Lihat Pula:

(1) Membantah kesimpulan prematur dan cacat yang mengatakan demokrasi adalah syirik akbar: Benarkah Orang Yang Mencoblos Dalam Pemilu Telah Murtad?

(2) Keterangan Dari Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dan Buya Yunahar Ilyas Tentang Demokrasi

Oleh: Ustaz Raihan Ramadhan

Keyakinan dan Cita-Cita Serta Pedoman Hidup Muhammadiyah dalam Bermuamalah Duniawiyah


KULIAHALISLAM.COM - Keyakinan dan cita-cita serta pedoman hidup Muhammadiyah dalam bermuamalah duniawiyah:

"Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT." (Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, butir No. 4, point D/d).

Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positip serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam, dan ihsan dalam arti berakhlak karimah.

Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan amaliah yang cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun mencerminkan keterpaduan antara orientasi hablumminallah dan hablum-minannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia.

Setiap, warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras, disiplin, tidak menyianyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan."(Buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, halaman 66 sampai halaman 67).

Demikianlah keyakinan, cita-cita, dan pedoman hidup bagi Muhammadiyah dalam bidang muamalah duniawiyah, akan tetapi tentu saja harus dijelaskan pengertian/definisi dari yang dimaksud dengan "muamalah duniawiyah" itu sendiri.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkata dalam putusan:

المراد "بأمر الدنيا" في قوله صلعم: أنتم أعلم بامر دنياكم. هو الامور التي لم يبعث لاجلها الانبياء. 

"Yang dimaksud "urusan dunia" dalam sabda Rasulullah SAW: "Kamu lebih mengerti urusan duniamu" ialah segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi (yaitu perkara pekerjaan/urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia)." (Lihat buku Himpunan Putusan Tarjih, jilid 1, halaman 278).

Perkara-perkara muamalah duniawiyah, apabila diniatkan dan dipergunakan sebagai sarana guna mendukung dan menunjang pelaksanaan ibadah atau memberi manfaat bagi manusia, maka muamalah duniawiyah tersebut meningkat statusnya menjadi ibadah ghairu mahdhah atau disebut juga ibadah umum. 

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkata dalam putusan:

العبادة هي التقرب الى الله بامتثال أوامـره واجتناب نواهيـه والعمـل بمـا اذن بـه الشـارع

"Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menta'ati segala perintah perintah-Nya, menjauhi larangan larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.

وهـي عامـة وخاصة

Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus:

فالعامة كل عمل أذن بـه الشـارع

a. Yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah.

الخاصـة مـا حـدده الشارع فيهـا بجزئيـات وهيئات و كيفيات مخصوصة. 

b. Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu." (Buku Himpunan Putusan Tarjih, jilid 1, halaman 278 sampai halaman 279).

Pegangan Muhammadiyah dalam muamalah duniawiyah (ibadah ghairu mahdhah) adalah menerima seluas-luasnya kreasi/inovasi selama tidak ada dalil larangannya dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, sehingga Muhammadiyah boleh mengamalkan apa saja yang diizinkan oleh syari'at dalam muamalah duniawiyah.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkata dalam fatwa:

"Kaidah fikih menyebutkan,

الأصل في المعاملة الإباحة فلا يحظر منها الا ماحرمه الله

Hukum asal dalam permasalahan muamalah adalah mubah (boleh), tidak dilarang kecuali yang diharamkan oleh Allah.

الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على عدم الإباحة

Hukum asal segala sesuatu adalah mubah (boleh) sampai ada dalil yang menunjukkan ketidakbolehannya.

الأمور بمقاصدها

Segala perkara tergantung niatnya." (https://suaramuhammadiyah.id/2022/08/07/hukum-merayakan-hut-republik-indonesia/).

Oleh: Ustaz Raihan Ramadhan


Refleksi Milad ke 58 Tahun IMM: Bagaimana Menguatkan Kemandirian Kader?

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merayakan miladnya 14 maret ini. Sejak berdiri pada 14 Maret 1964, berarti ikatan ini telah memasuk usianya ke 58 tahun. Usia yang tidak lagi muda, sudah banyak hal yang ditorehkan dan diberikan tentunya dalam sumbangsih mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah dan ikut andil dalam menumbuhkan sumberdaya manusia bangsa Indonesia.
Dalam miladnya ke 58 tahun ini IMM mengusung tema "Menguatkan Kemandirian" sebuah tema yang sangat relevan dengan keadaan pergerakan mahasiswa hari ini. Keadaan yang dirasa sangat urgen untuk menjadi perhatian bersama, bahwa mahasiswa atau kader hari ini haruslah memperhatikan kemandirian dalam setiap aspek kehidupan. Jangan sampai kader berpangku tangan, malas, lemah dan dan berputus asa dalam setiap keterbatasan.

Bill Gates pernah berkata, “Kalau Anda lahir miskin, itu bukan salah Anda, tapi kalau Anda meninggal miskin, pasti itu karena salah Anda sendiri” (Bill Gates). Kata miskin dalam quote dari Bill Gates tersebut berlaku dalam semua aspek kehidupan kita. 

Bisa berarti miskin iman, miskin ilmu, miskin keterampilan, miskin ibadah, miskin amal saleh, miskin kesehatan, miskin wawasan, miskin kebahagiaan, miskin semangat melayani, miskin percaya diri, miskin sikap positif, miskin semangat/antusiasme, miskin kesabaran, miskin bersyukur, miskin kerendahan hati, miskin keikhlasan, miskin silaturahmi, miskin kemandirian dan sebagainya.
Padahal Baginda Nabi Muhammad SAW sudah berpesan kepada kita “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah” (HR. Muslim). Artinya Nabi Muhammad sendiri menganjurkan kita untuk menguatkan kemandirian. Dan Allah pun memerintahkan kita untuk mandiri “…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11) 

Kuntowijoyo berpendapat, bahwa Masalah pokok yang dihadapi bangsa adalah kemiskinan dan kesenjangan. Al-Quran menyebut kemiskinan dengan dhuafa (lemah) dan kesenjangan dengan mustadhafin (teraniaya). Maka tugas kita sebagai kader Muhammadiyah sekaligus kader bangsa adalah merubah keadaan tersebut. Berikhtiar semampu mungkin untuk meningkatkan perekonomian bangsa, minimalnya keadaan ekonomi keluarga.

Kita harus mengambil pelajaran dari pengajaran yang diberikan Allah kepada Siti Maryam. Bagaimana dekatnya Allah kepadanya (Maryam), tetap Allah memintanya untuk berikhtiar agar bisa mendapatkan rezeki. Allah SWT berfirman kepadanya, “Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam [19]: 25)

Dengan menguatkan kemandirian, harapannya kader dapat istiqamah untuk berjuang menjadi "Khoirul ummah", yang dia bermanfaat bagi semua manusia. Selain itu, dengan kemandirian pula seorang kader dapat memegang idealismenya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. 

Ia tidak mudah terbeli dengan tawaran-tawaran remeh yang menjatuhkan harkat martabat dirinya. Karena bangsa ini membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki integritas. Selain mempuni dalam Religiusitas, Intelektualitas dan memiliki jiwa Humanitas, juga harus selesai dengan kemandirian dalam segala aspek kehidupan.

Pemuda Muhammadiyah Desak PBB Ambil Langkah Akhiri Perang Rusia-Ukraina


KULIAHALISLAM.COM, Sumedang - Saat ini di media sosial muncul berbagai propaganda mencari dukungan dari pihak Rusia maupun Ukraina dengan menggunakan berbagai cara. PD Pemuda Muhammadiyah Sumedang menegaskan, perang tersebut bukan berlatar belakang agama.

Pemuda Muhammadiyah mendesak PBB khususnya Dewan Keamanan, melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri peperangan. Invasi yang dilakukan Rusia membuat banyak warga Ukraina mengungsi ke negara lain.



"Rusia-Ukraina bukanlah karena masalah agama. Karena itu, masyarakat dan umat Islam, hendaknya tetap menjaga kerukunan dan persatuan dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas," 

Kami Pemuda Muhammadiyah, mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan, melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri peperangan karena akan menimbulkan masalah yang kompleks baik ekonomi, politik, kemanusiaan, perdamaian global, dan masalah-masalah lainnya.

Saya berpesan kepada umat Islam untuk tak terprovokasi dari propaganda kedua belah pihak yang menggunakan sensitivitas agama ataupun yang lainnya untuk mencari dukungan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak terpengaruh oleh provokasi dan propaganda kedua belah pihak yang berusaha mencari dukungan politik internasional," 

Pemuda Muhammadiyah sangat prihatin dengan peperangan Rusia-Ukraina. Karena, peperangan tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas publik.

"Banyak korban jiwa baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Sebagian korban adalah masyarakat sipil," 

Peperangan, bukanlah jalan keluar menyelesaikan masalah. Yang ada malah mengorbankan masyarakat sipil.

"Kami PDPM Sumedang mendesak kedua belah pihak untuk dapat melakukan gencatan senjata dan mencoba mencari solusi damai melalui meja perundingan," 

"Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah membuat seruan agar pertempuran diakhiri. Akan tetapi Pemerintah Indonesia hendaknya bisa lebih aktif dan proaktif terlibat dalam penyelesaian peperangan Rusia-Ukraina dan berbagai dampak yang ditimbulkannya," (AS).

UP Lazismu PCM Rawalumbu Bagikan Sembako


KULIAHALISLAM.COM, Bekasi - Menolong fakir miskin, yatim piatu adalah kebiasasn warga Muhammadiyah. Bahkan kegiatan itu sudah berlangsung sejak Muhammadiyah berdiri di Bekasi. 

Saat Belanda masih menjajah Indonesia Muhammadiyah sudah hadir di Bekasi, tepatnya tahun 1928. Perintis berdirinya Muhammadiyah di Bekasi adalah Haji Raden Sulaeman (penghulu). Lebih lengkapnya baca Sejarah Muhammadiyah Kota Bekasi yang diterbitkan Majelis Pustaka dan Informasi PDM kota Bekasi, periode 2010-2015.

Pada awal-awal Muhammadiyah masuk ke Bekasi ada kegiatan yang dikenal dengan Pertolongan Kesengsaraan Oemoem (PKO). Sekarang dikenal dengan gerakan sosial Muhammadiyah. 

Setiap Bulan Muhammadiyah melakukan PKO atau gerakan sosial di alum-alun Bulan-Bulan berbarengan dengan kegiatan Ermenzord (bahasa Belanda) maksudnya pasar malam. 

Jika sekarang, UP Lazismu, membagikan sembako kepada fakir miskin anak yatim, atau mungkin sekarang memberikan bantuan modal usaha bagi pedagang kecil, itu adalah bagian dari kegiatan Muhammadiyah sejak berdiri di Bekasi yang dikenal dengan PKO. 

Sabtu (12/3), UP Lazismu PCM Rawalumbu membagikan sembako kepada 60 warga binaan UP Lazismu di masjid Al Jihad Pengasinan, Rawalumbu sekaligus mengadakan pengajian. 

Menurut sekteraris UP Lazismu PCM Rawalumbu Ikhwan Rakhmato, mereka yang mendapat pembagian sembako ini adalah pedagang kecil yang menjadi binaan Lazismu. 

Kita undang mereka untuk mengikuti pengajian, sekaligus untuk mengenalkan Muhammadiyah. Seusai pengajian mereka dibagikan sembako jelas Ikhwan Rakhmanto. 

Tampil mengisi pengajian adalah Taufiq Rahman. Ia menyampaikan pentingnya ekonomi berbasis syariah. (Imran Nasution).

Keyakinan dan Cita-Cita Serta Pedoman Hidup Muhammadiyah dalam Beribadah


Keyakinan dan cita-cita serta pedoman hidup Muhammadiyah dalam beribadah: "Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia." (Lihat Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, butir No. 4, point C/c).

Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk, sehingga terpancar kepribadian yang shalih yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.

Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdhah dengan sebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal nawafil (ibadah Sunnah) sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji. (Lihat buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, halaman 66).

Demikianlah keyakinan, cita-cita, dan pedoman hidup bagi Muhammadiyah dalam bidang ibadah, akan tetapi tentu saja harus dijelaskan pengertian/definisi dari yang dimaksud dengan "ibadah" itu sendiri.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkata dalam putusan:

العبادة هي التقرب الى الله بامتثال أوامـره واجتناب نواهيـه والعمـل بمـا اذن بـه الشـارع

Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan jalan menta'ati segala perintah perintah-Nya, menjauhi larangan larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah.

وهـي عامـة وخاصة

Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus:

فالعامة كل عمل أذن بـه الشـارع

a. Yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah.

الخاصـة مـا حـدده الشارع فيهـا بجزئيـات وهيئات و كيفيات مخصوصة. 

b. Yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu. (Lihat buku Himpunan Putusan Tarjih, jilid 1, halaman 278 sampai halaman 279).

Ibadah umum disebut juga sebagai ibadah ghairu mahdhah (muamalah duniawiyah), sedangkan ibadah khusus disebut juga sebagai ibadah mahdhah.

Pegangan Muhammadiyah dalam ibadah (ibadah mahdhah) adalah menolak segala kreasi/inovasi (bid'ah) yang tidak ada dalil perintahnya dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, sehingga Muhammadiyah hanya mengamalkan apa yang ditetapkan oleh syari'at saja dalam hal ibadah.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkata dalam fatwa:

Dalam persoalan ibadah khusus bahkan terdapat kaidah fikih yang menyebutkan,

الأصل في العبادات التحريم

Hukum asal ibadah adalah haram (sampai ada dalil yang memerintahkannya). (Lihat https://suaramuhammadiyah.id/2022/08/07/hukum-merayakan-hut-republik-indonesia/).

Oleh: Ustaz Raihan Ramadhan

Muhammadiyah Tidak Perlu Berebut Papan Nama


Baru-baru ini viral di media sosial yaitu di turunkannya plang papan nama Muhammadiyah di desa Tampo Cluring Banyuwangi. Tentu kejadian itu membuat warga net menjadi geram ada yang pro dan kontra. Sampai Kiai Marsudi Suud dari PBNU mengamini Sekjen PP Muhammadiyah untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. 

Kita sangat menyesalkan atas kejadian tersebut pertama di saat ummat muslim dalam hal ini NU dan Muhammadiyah membangun kerja sama yang baik justru ada segelintir orang yang merusak hubungan baik NU dan Muhammadiyah. Kerja sama yang di pelopori oleh KH Hasyim Muzadi, Gus Sholah Gus Baha, Yahya Staquf, Dien Samsudin, Haedar Nashir, dan Adi Hidayat, justru di rusak.

Kita sebagai jamaah di bawah merasa sangat bahagia kalau pemimpin NU dan Muhammadiyah saling mengunjungi dan silaturrahim untuk membangun ummat. 

Kita sangat bahagia atas Tausiah KH Hasyim Muzadi di pondok pesantren Gontor yang menceritakan bahwa beliau beberapa kali di undang oleh PP Muhammadiyah untuk ceramah di PP Muhammadiyah, tidak saja Kiai Hasyim tetapi PP Muhammadiyah mengundang Tuanku Guru Bajang dan AA Gymnastiar untuk berceramah di pengajian bulanan PP Muhammadiyah. 

Tidak sampai disitu saja Muhammadiyah juga punya hubungan baik dengan saudara dari ummat Kristiani yakni Katholik dan Kristen Protestan. Dan Muhammadiyah tidak pernah ada gesekan dengan ummat Katholik dan Kristen bahkan selalu kerja sama dalam bidang sosial pendidikan dan kesehatan, mereka saling belajar untuk tumbuh dan berkembang merawat kebangsaan dengan sikap dewasa. 

Sekolah-sekolah Perguruan Tinggi dan rumah sakit milik Muhamadiyah terbuka untuk siapapun dari berbagai latar belakang dan di sana tidak ada persoalan sara, mereka bersatu dalam suasana toleransi dan saling menghormati. 

Berkaitan dengan penurunan papan nama Muhammadiyah di Tampo Cluring Banyuwangi, warga Muhammadiyah tidak perlu emosi yang berlebihan, meskipun kadang kala bikin geram, bisa menahan diri itu lebih bijak dan dewasa dari pada sekedar adu otot dan fisik yang buang buang energi. 

Saya percaya jamaah Nahdatul Ulama punya pengetahuan fikih tauhid dan akhlak yang mumpuni karena terdidik di pesantren yang penuh dengan khikmat dan kebijaksanaan. 

Jiwa-jiwa pendidikan pesantren adalah jiwa yang damai dan adem, tentu tindakan sepihak yang terjadi di masjid Al Hidayah Tampo Cluring Banyuwangi itu bukanlah orang orang NU, boleh jadi mereka adalah orang yang mengaku-ngaku untuk merusak hubungan baik NU dan Muhammadiyah. NU itu punya adab yang tidak punya adab itu orang yang tidak bertuhan yang ingin merusak kedamaian rakyat. 

Yang perlu di ingat adalah tahun 1965 banyak Kiai-Kiai kita di bantai di Gambiran, pelakunya adalah orang yang tidak mengenal Tuhan yang tidak menghendaki negeri ini damai dan tentram. Oleh karena itu warga Muhammadiyah harus berhati-hati dan waspada atas provokasi pihak ketiga untuk melakukan adu domba sesama ummat muslim. 

Muhammadiyah punya tugas besar bersama pemerintah dan komponen bangsa yang lain dalam mencerdaskan, menyehatkan dan membangun NKRI menjadi negara yang baldatun toyibatun wa robbun ghofur.  

Ini adalah tugas mulia yang harus diutamakan  dari pada sekedar plang papan nama. Biarkanlah masalah tersebut di serahkan pada ranah hukum untuk penyelesaian. Dan yang paling penting pihak Muhammadiyah sudah memberikan hak jawabnya berdasarkan data historis dan fakta hukum, melalui LBH Muhammadiyah Jawa Timur. 

Yang pasti pengrusakan dan penurunan plang nama punya konsekwensi hukum, karena Muhammadiyah berdiri ada dasar hukumnya. Pengrusakan papan nama Muhammadiyah  bisa dikatagorikan pengrusakan sepihak dan ada pasal hukumnya. Oleh karena itu Muhammadiyah harus segera memproses hukum para perusak papan nama tersebut. 

Bukannya secara perdata atau yang lain punya batas waktu kedaluwarsa 20 tahun, sementara berdasarkan sejarah dan fakta hukum sudah lebih dari 50 tahun di gunakan Muhammadiyah untuk masjid, sekolah dan aktifitas saat pewarisnya masih hidup, dan pewarisnya saat itu tidak mempersoalkan. 

Di samping itu Muhammadiyah juga punya dokumen autentik yang bisa dijadikan fakta hukum dipengadilan, di samping Muhammadiyah secara historis yang menggunakan lahan diatas tanah 2500 meter itu. 

Salam kewarasan salam damai dan salam kedewasaan semoga Allah senantiasa memberkati kita semua, aamiin.

Oleh: Agung Wilis

Keyakinan dan Cita-Cita Serta Pedoman Hidup Muhammadiyah dalam Berakhlak

Keyakinan dan Cita-Cita Serta Pedoman Hidup Muhammadiyah dalam Berakhlak

Keyakinan dan cita-cita serta pedoman hidup warga Muhammadiyah dalam berakhlak: "Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia." (Lihat Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, butir No. 4, point B/b).

Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku Nabi dalam mempraktikkan akhlak mulia, sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh, dan fathanah.

Setiap warga Muhammadiyah dalam melakukan amal dan kegiatan hidup harus senantiasa didasarkan kepada niat yang ikhlas dalam wujud amal-amal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari perilaku riya, sombong, ishraf, fasad, fahsya, dan kemunkaran.

Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk menunjukkan akhlak yang mulia (akhlak karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlak yang tercela (akhlak madzmumah) yang menyebabkan dibenci dan dijauhi sesama.

Setiap warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini. (Lihat buku Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, halaman 65).

Demikianlah keyakinan, cita-cita, dan pedoman hidup bagi Muhammadiyah dalam bidang akhlak, akan tetapi tentu saja harus dijelaskan pengertian/definisi dari yang dimaksud dengan "akhlak" itu sendiri. 

Buya Prof. Dr. Haji Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag. (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan Ulama ahli tafsir Minangkabau) rahimahullah berkata:

Secara etimologis (lughatan) akhlak (bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata Khâliq (Pencipta), makhluk (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan).

Kesamaan akar kata di atas mengisyaratkan bahwa dalam akhlak tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak Khaliq (Tuhan) dengan perilaku makhluk (manusia). 

Atau dengan kata lain, tata perilaku seseorang terhadap orang lain dan lingkungannya baru mengandung nilai akhlak yang hakiki manakala tindakan atau perilaku tersebut didasarkan kepada kehendak Khâliq (Tuhan). 

Dari pengertian etimologis seperti ini, akhlak bukan saja merupakan tata aturan atau norma perilaku yang mengatur hubungan antar sesama manusia, tetapi juga norma yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan bahkan dengan alam semesta sekalipun.

Secara terminologis (ishthilâhan) ada beberapa definisi tentang akhlak. Penulis pilihkan tiga di antaranya:

1. Imam al-Ghazali:

فالخلق عبارة عن هيئة في النفس راسخة عنها تصدر الأفعال بسهولة ويسر من غير حاجة إلى فكر ورؤية

"Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan."

2. Ibrahim Anis:

الخلق حال للنفس راسخة، تصدر عنها الأعمال من خير أو شير من غير حاجة إلى فكر ورؤية

"Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan."

3. Abdul Karim Zaidan:

مجموعة من المعاني والصفات المستقرة في النفس وفي ضوءها وميزانها يحسن الفعل في نظر الإنسان أو يقبح، ومن ثم يقدم عليه أو يحجم عنه

"(Akhlak) adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya."

Ketiga definisi yang dikutip di atas sepakat menyatakan bahwa akhlak atau khuluq itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga dia akan muncul secara spontan bilamana diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar. 

Dalam Mu'jam al-Wasith di sebutkan min ghairi hâjah ilâ fikr wa ru'yah (tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan). Dalam Ihya' 'Ulum ad-Dîn dinyatakan tashduru al-af'al bi suhulah wa yusr, min ghairi hajah ila fikr wa rukyah (yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan). 

Sifat spontanitas dari akhlak tersebut dapat diilustrasikan dalam contoh berikut ini. Bila seseorang menyumbang dalam jumlah besar untuk pembangunan masjid setelah mendapat dorongan dari seorang da'i (yang mengemukakan ayat-ayat dan hadis-hadis tentang keutamaan membangun masjid di dunia), maka orang tadi belum bisa dikatakan mempunyai sifat pemurah, karena kepemurahannya waktu itu lahir setelah mendapat dorongan dari luar, dan belum tentu muncul lagi pada kesempatan yang lain. 

Boleh jadi, tanpa dorongan seperti itu, dia tidak akan menyumbang, atau kalaupun menyumbang hanya dalam jumlah sedikit. Tapi manakala tidak ada doronganpun dia tetap menyumbang, kapan dan di mana saja, barulah bisa dikatakan dia mempunyai sifat pemurah. 

Contoh lain, dalam menerima tamu. Bila seseorang membeda-bedakan tamu yang satu dengan yang lain, atau kadangkala ramah dan kadangkala tidak, maka orang tadi belum bisa dikatakan mempunyai sifat memuliakan tamu. Sebab seseorang yang mempunyai akhlak memuliakan tamu, tentu akan selalu memuliakan tamunya.

Dari keterangan di atas jelaslah bagi kita bahwa akhlak itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.

Sekalipun dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum menunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. 

Misalnya bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya, "kamu tidak berakhlak". Pada hal tidak sopan itu adalah akhlaknya. Tentu yang kita maksud adalah kamu tidak memiliki akhlak yang mulia, dalam hal ini sopan.

Di samping istilah akhlak, juga dikenal istilah etika dan moral. Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk sikap dan perbuatan manusia. Perbedaannya terletak pada standar masing masing. Bagi akhlak standarnya adalah Al-Qur'an dan Sunnah; bagi etika standarnya pertimbangan akal pikiran; dan bagi moral standarnya adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat.

Sekalipun dalam pengertiannya antara ketiga istilah di atas (akhlak, etika dan moral) dapat dibedakan, namun dalam pembicaraan sehari hari, bahkan dalam beberapa literatur Keislaman, penggunaannya sering tumpang tindih. Misalnya judul buku Ahmad Amin, al Akhlaq, diterjemahkan oleh Prof. Farid Ma'ruf dengan Etika (Ilmu Akhlaq). Dalam Kamus Inggris-Indonesia karya John M. Echols dan Hassan Shadily, moral juga diartikan akhlaq. (Lihat buku Kuliah Akhlak, halaman 1 sampai halaman 4).

Setelah jelas pengertian/definisi akhlak, kemudian harus dipahami sumber seharusnya akhlak adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah, bukanlah semata-mata akal pikiran, hati nurani, ataupun pandangan masyarakat.

Buya Prof. Dr. Haji Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag. Rahimahullah berkata:

Yang dimaksud dengan sumber akhlak adalah yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela. Sebagaimana keseluruhan ajaran Islam, sumber akhlak adalah Al-Qur'an dan Sunnah, bukan akal pikiran atau pandangan masyarakat sebagaimana pada konsep etika dan moral. Dan bukan pula karena baik atau buruk dengan sendirinya sebagaimana pandangan Mu'tazilah.

Dalam konsep akhlak, segala sesuatu itu dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela, semata-mata karena Syara' (Al-Qur'an dan Sunnah) menilainya demikian. Kenapa sifat sabar, syukur, pemaaf, pemurah dan jujur misalnya dinilai baik? Tidak lain karena Syara' menilai semua sifat-sifat itu baik. Begitu juga sebaliknya, kenapa pemarah, tidak bersyukur, dendam, kikir dan dusta misalnya dinilai buruk? Tidak lain karena Syara' menilainya demikian.

Apakah Islam menafikan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam menentukan baik dan buruk? Atau dengan ungkapan lain dapatkah ketiga hal tersebut dijadikan ukuran baik dan buruk?

Hati nurani atau fitrah dalam bahasa Al-Qur'an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki fitrah bertauhid, mengakui ke-Esaan-Nya (QS. Ar-Rum 30:30). Karena fitrah itulah manusia cinta kepada kesucian dan selalu cenderung kepada kebenaran. 

Hati nuraninya selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Tuhan, karena kebenaran itu tidak akan didapat kecuali dengan Allah sebagai sumber kebenaran mutlak. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar, misalnya pengaruh pendidikan dan lingkungan. 

Fitrah hanyalah merupakan potensi dasar yang perlu dipelihara dan dikembangkan. Betapa banyak manusia yang fitrahnya tertutup sehingga hati nuraninya tidak dapat lagi melihat kebenaran. 

Oleh sebab itu ukuran baik dan buruk tidak dapat diserahkan sepenuhnya hanya kepada hati nurani atau fitrah manusia semata. Harus dikembalikan kepada penilaian Syara'. Semua keputusan Syara' tidak akan bertentangan dengan hati nurani manusia, karena kedua-duanya berasal dari sumber yang sama yaitu Allah SWT.

Demikian juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan atau keburukan. Dan keputusannya bermula dari pengalaman empiris kemudian diolah menurut kemampuan pengetahuannya. Oleh karena itu keputusan yang diberikan akal hanya bersifat spekulatif dan subyektif.

Demikianlah tentang hati nurani dan akal pikiran. Bagaimana dengan pandangan masyarakat? Pandangan masyarakat juga bisa dijadikan salah satu ukuran baik dan buruk, tetapi sangat relatif, tergantung sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan pikiran mereka dapat terjaga. 

Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal pikiran mereka sudah dikotori oleh sikap dan prilaku yang tidak terpuji tentu tidak bisa dijadikan ukuran. Hanya kebiasaan masyarakat yang baiklah yang bisa dijadikan ukuran.

Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa ukuran yang pasti (tidak spekulatif), obyektif, komprehensif dan universal untuk menentukan baik dan buruk hanyalah Al-Qur'an dan Sunnah, bukan yang lain-lainnya. (Lihat buku Kuliah Akhlak, halaman 4 sampai halaman 5).

Oleh: Ustaz Raihan Ramadhan