Tampilkan postingan dengan label Info PPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info PPG. Tampilkan semua postingan

Seleksi PPG Daljab 2022, Penentu Kompetensi Literasi Guru Madrasah

 
Pengarahan kegiatan
penyusunan soal PPG Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan menggelar seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dalam Jabatan tahun 2022. Kemenag mulai menyusun dan melakukan review soal seleksi akademik PPG dalam Jabatan. 


Penyusunan soal ini berlangsung di Yogyakarta, 4 - 6 Juli 2022. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi terpumpun sehingga bisa fokus melakukan pengembangan dan reviu terhadap butir soal dan kunci jawaban yang sudah disusun. Perbaikan sekaligus penyesuaian terhadap kisi-kisi soal juga dilakukan untuk mendapatkan perangkat soal yang berkualitas. 


Kasubdit Bina Guru Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan, Anis Masykhur berharap  di dalam seleksi akademik ini soal soal yang dibuat bisa menguji kompetensi dalam tingkat literasi guru madrasah. “Oleh karena itu, dibutuhkan keikhlasan hati yang paripurna dalam menyusun sekaligus mereviu soal seleksi akademik PPG ini,” ungkapnya.


Anis juga meminta tim penyusun soal memperhatikan aspek penggunaan bahasa yang akan dituangkan dalam butir pertanyaan soal kemudian perlu dilakukan uji keterbacaan dan revisi bila diperlukan sebelum penyelenggaraan seleksi PPG Dalam Jabatan.


“Yang sudah saya pahami ini merupakan uji percobaan bahasa soal-soal yang disusun apabila perlu di revisi. Mungkin juga ada soal yang terlalu sulit sehingga peru diturunkan dari segi aspek daya nalar,” tandas Anis.


“Selanjutnya, soal-soal yang sifatnya menghafalkan itu perlu dikurangi dari segi menghafalkan ayat. Sehingga soal yang di susun bisa berkualitas bagi calon guru-guru,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama Mustofa Fahmi selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama menyampaikan, rencana program seleksi akademik PPG ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pada Ditjen Pendidikan Islam pada rakornas beberapa waktu lalu, perihal kebijakan pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi guru madrasah sebaiknya dilaksanakan pada tahun 2022 ini. 


Kita berharap doa dan dukungan dari berbagai pihak supaya target penyusunan dan uji keterbacaan soal seleksi akademik PPG ini bisa maksimal, dan selanjutnya akan dilakukan proses digitalisasi melalui sistem aplikasi untuk dilakukan uji publik dan simulasi. 


“Seleksi akademik PPG dimaksud rencana akan dilaksanakan insya allah di bulan Agustus, dan secara teknis masih menunggu adanya ketersediaan anggaran yang statusnya masih dalam tahap revisi,” tambah Fahmi.


"Kegiatan ini diikuti oleh unsur Panitia Nasional PPG Nasional Kementerian Agama RI, para dosen dan guru besar yang tergabung sebagai tim penyusun dan reviewer, serta beberapa perwakilan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah", tutupnya


Sumber : https://pendis.kemenag.go.id/read/seleksi-ppg-daljab-2022-penentu-kompetensi-literasi-guru-madrasah

Kemenag Bahas Persiapan PPG PAI Tahap 2

 

Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahap 2


Lombok (Pendis), Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahap 2 di Lombok 23-25 Juni 2022. Hadir dalam pembukaan Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, M. Zaidi Abdad dan Kepala Subdirektorat PAI pada PTU, M. Munir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah mengatakan PPG merupakan program mandatori yang memiliki banyak rangkaian dan melibatkan banyak elemen. Oleh karena itu perlu banyak persiapan yang matang dan koordinasi yang intens. “Beberapa kegiatan terkait PPG seperti pre test, pelaksanaan PPG hingga persoalan pembiayaan harus menjadi fokus dan perhatian kita bersama ,” jelasnya  di Lombok, Kamis, (23/6).

“89.000 Guru PAI telah lulus pre test PPG tahun 2022 dan kita perlu mulai menyiapkan skema pelaksanaan PPG-nya,” sambung alumni UIN Jakarta ini.

Amrullah menyatakan, PPG PAI tahap 2 akan menggunakan sumber pembiayaan dari APBN dan APBD. “Dengan adanya 4 Pemprov dan 94 Pemkab/Pemkot yang sudah siap memberikan bantuan pembiayaan, kita perlu menyelaraskan skema penyelenggaraan PPG dengan kebijakan di daerah,” paparnya. 

Amrullah mengingatkan selain mengutamakan mutu dan kualitas, pelaksanaan PPG juga harus mengakomodir guru PAI yang berkebutuhan khusus dan yang mengajar di Sekolah Luat Biasa (SLB).

“Guru-guru PAI yang berkebutuhan khusus dan mengajar di SLB memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu perlu ada treatment khusus agar mereka bisa mengikuti dan lulus menjadi guru professional,” tutur pria asal Banten ini.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, M. Zaidi Abdad mengapresiasi pelaksanaan PPG PAI yang akan menggunakan anggaran APBN dan APBD. “PPG PAI merupakan ikhtiar mencetak guru yang berkualitas, karena itu keterlibatan banyak pihak dapat meningkatkan akses dan profesionalitas guru secara lebih luas,” jelasnya.

Zaidi menambahkan, tahun ini Kantor Wilahah Kemenag Provinsi NTB masih berkoordinasi dengan Pemda untuk pelaksanaan PPG PAI. “Tahun 2021 sudah ada pemda yang berpartisipasi. Sementara tahun depan juga sudah ada beberapa daerah yang siap berpartisipasi dalam pembiayaan PPG PAI," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendis, Rohmat Mulyana Sapdi dalam sambutan penutupan menekankan proses pelaksanaan PPG harus mengutamakan kualitas dan penuh inovasi. Selain PPG dalam jabatan, Ditjen Pendis juga tengah mendesaian PPG pra jabatan sebagai upaya menyiapkan guru yang bermutu sedini mungkin.

“Arah kebijakan PPG ke depan tidak boleh hanya terkait pada PPG Dalam Jabatan, akan tetapi harus segera mempersiapkan PPG Pra Jabatan. Karena satu-satunya cara untuk mempersiapkan calon guru muda yang berkualitas adalah melalui skema PPG Pra Jabatan," pungkasnya. 



Sumber : https://pendis.kemenag.go.id/read/kemenag-bahas-persiapan-ppg-pai-tahap-2

PPG PAI Tahun 2022, Kemenag Kembali Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

 

Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2022 kembali akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Kerja sama ini terwujud dalam bentuk dukungan pembiayaan pelaksanaan PPG bagi guru-guru PAI di sekolah.


“Bantuan pembiayaan Pemda sudah dilaksanakan sejak tahun kemarin. Tahun ini sudah ada 4 Pemprov dan 93 Pemkab/Pemkot yang siap memberikan bantuan pembiayaan PPG,” jelas Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPG Tahap 2 di Lombok (23/6/2022).


“Sebagai program mandatori (wajib), Direktorat PAI tahun ini telah menganggarkan pembiayaan PPG bagi 5000 guru. Dengan tambahan dukungan pembiayaan dari Pemda, akan semakin banyak guru PAI yang dapat terakomodir,” lanjutnya.


Amrullah menyatakan, dukungan Pemerintah Daerah merupakan upaya bersama meningkatkan kualitas guru-guru PAI. Dengan langkah ini, harapannya ke depan semakin banyak guru PAI yang profesional, kompeten, dan sejahtera.

“Kepedulian semua pihak akan menjadi langkah akseleratif dalam peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru PAI,” tegas alumni UIN Jakarta ini.


Amrullah berharap, Kanwil Kemenag di daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Pembiayaan PPG PAI oleh Pemda.


“Silakan Bapak/Ibu Kabid menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga kerja sama yang sudah berjalan dapat berlanjut bahkan meningkat untuk tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.


Kasubdit PAI pada PTU, M. Munir menyampaikan, peserta PPG pembiayaan Pemda akan mengikuti PPG batch 2. “Kita akan segera memverfikasi data guru yang sudah masuk dan segera akan kita tindak lanjuti dengan penetapan LPTK untuk segera memulai tahapan PPG,” tambahnya.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPG PAI Tahap 2 berlangsung pada tanggal 23-25 Juni 2022 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dihadiri 34 Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS se-Indonesia. Hadir sebagai narasumber Panitia Nasional PPG, Hariman Siregar, Panitia Nasional UKM PPG Kemdikbud Ristek, Alfath Yanuarto, Panitia Nasional PPG Kemendikbud Ristek, Nuluddin dan Tim Pengembang LMS PPG, Ahmad Najibulloh. 


Sumbet : https://pendis.kemenag.go.id/pai/berita-599-ppg-pai-tahun-2022-kemenag-kembali-kerja-sama-dengan-pemerintah-daerah.html

Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Segera Digelar




Seleksi akademik program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Pendidik Madrasah tahun 2022 segera digelar. Persiapan akhir helat ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Bogor, 23 - 24 Mei 2022.


FGD yang diikuti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan penyelenggara PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah ini antara lain mengevaluasi konten (reviu) modul, disesuaikan dengan kisi-kisi yang sudah ditetapkan. 


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengapresiasi keberhasilan LPTK pada pelaksanaan PPG 2021. "Prestasi-prestasi yang sudah ditorehkan oleh LPTK pada tahun 2021 harapannya dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh LPTK di tahun 2022 ini. LPTK harapannya bisa memberikan pendampingan yang maksimal kepada mahasiswa PPG agar dapat menghasilkan output yang berkualitas," tutur Zain di Bogor, Selasa (24/5/2022).


Zain menyampaikan, pelaksanaan PPG secara mandiri (PPG Pra Jabatan) harus segera dilaksanakan. Sebab, jika hanya mengandalkan PPG Dalam Jabatan, maka antrian guru yang belum tersertifikasi akan semakin menumpuk.




"Berdasarkan data di Simpatika, kita memiliki 420.000 guru madrasah yang sudah dinyatakan layak untuk mengikuti PPG. Apabila kita hanya mengandalkan PPG Dalam Jabatan yang kuotanya hanya 9000 per tahun maka akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menyelesaikan sertifikasi guru. Oleh karena itu PPG mandiri harus segera dilaksanakan," tegas Zain.


Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Mustofa Fahmi menyampaikan bahwa saat ini Tim Panitia Nasional sedang mempersiapkan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. " Saat ini data longlist guru madrasah yang lulus seleksi akademik tersisa 12.300 guru. Artinya mau tidak mau kita harus mengadakan seleksi akademik pada tahun ini untuk mempersiapkan peserta PPG di tahun 2023," ujar Fahmi.


Fahmi juga menyampaikan bahwa paket soal seleksi akademik untuk mapel agama sudah selesai disusun dan direview. Tahap berikutnya adalah proses digitalisasi. "Paket soal sudah siap untuk proses digitalisasi, selanjutnya harapannya masing-masing LPTK yang akan ditunjuk supaya segera mempersiapkan infrastruktur dan SDM nya," pungkasnya.


Sumber : https://www.kemenag.go.id/read/seleksi-akademik-ppg-dalam-jabatan-bagi-guru-madrasah-segera-digelar-xmdqa

Pelaksanaan dan Tahapan Seleksi Akademik (Pre-test) PPG Tahun 2022



Menyusuli surat nomor: B-901/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/04/2022 tentang Pelaksanaan 

Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG PAI, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG PAI Tahun 2022 akan dilaksanakan pada hari: Kamis, Sabtu dan Minggu, tanggal 12, 14 dan 15 Mei 2022 dengan sistem Pelaksanaan dari masing-masing Domisili;

2. Guru PAI yang telah melakukan aktifasi dengan batas akhir, Senin, 25 April 2022 sebagai dasar mengikuti Pre-Test sebanyak 89.433 orang dan yang belum aktifasi (belum bisa mengikuti Pre-Test) berjumlah 41.897 orang sebagaimana dalam lampiran;

3. Daftar Peserta Seleksi Akademik (Pre Test) PPG PAI Tahun 2022, dapat dilihat pada Akun SIAGA tanggal 30 April 2022;

4. Berikut tahapan pelaksanaan sebagai: 

1 Sinkronisasi Aplikasi (SIAGA & Sistem Seleksi) dan Ploting Data Peserta pada Sistem Seleksi 25- 27 April 2022

2 Cetak Kartu Ujian dan join group WA seleksi oleh peserta pada Akun SIAGA 30 April – 09 Mei 2022

3 Uji Coba Sistem (Peserta & Pengawas) 10 – 11 Mei 2022

4 Pelaksanaan Pre-Test 12,14 dan 15 Mei 2022

5 Cetak Kartu Ujian dan Join Group WA seleksi (WAJIB) 30 April – 09 Mei 2022

5. Jadwal Pelaksanaan :

Kamis, 12-05-2022

Sesi 1 09.00 – 11.30 WIB

Sesi 2 13.30 – 16.00 WIB


Sabtu, 14-05-2022

Sesi 3 09.00 – 11.30 WIB

Sesi 4 13.30 – 16.00 WIB

Ahad, 15-05-2022

Sesi 5 09.00 – 11.30 WIB

Sesi 6 13.30 – 16.00 WIB

Keterangan: Jadwal detail pelaksanaan tes dan simulasi masing-masing peserta dapat dilihat pada kartu tes peserta.

6. Perangkat tes yang perlu dipersiapan oleh perserta adalah Laptop, Hanphone, Kuota Internet dan Ruangan Tes. (Informasi lebih detail tentang spesifikasi pengakat dapat dilihat pada Kartu Tes);

7. Selanjutnya, informasi detail lainnya dapat juga dilihat pada 

www.pendis.kemenag.go.id/pai dan https://seleksippg.kemenag.go.id/.

Sehubungan dengan pentingnya pelaksanaan Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG PAI Tahun 2022, dimohon Bapak dan Ibu Kabid dapat menindaklanjuti dan memastikan kesiapan para peserta sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang optimal.


Untuk mendapatkan fail PDF lengkap beserta rekapitulasi calon peserta pretest PPG Gutru PAI Tahun 2022 dapat di unduh pada tautan di bawah ini.


DOWNLOAD DISINI


Semoga info ini dapat bermanfaat serta yang di cari dan di tunggu-tinggu oleh semua guru PAI yang khususnya belum sertifikasi.

Surat Pemberitahuan Kegiatan Bedah Modul PKB Kemenag Tahun 2022



Dalam rangka melaksanakan pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan, Direktorat GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, menyelenggarakan program Kegiatan Bedah Modul.


Berkaitan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal berikut ini:


Pelaksanaan kegiatan launching bedah modul tanggal 7 Maret 2022

Semua informasi terkait jadwal dan materi bedah modul akan disampaikan di grup telegram https://t.me/+LQt0dGt0SIcwOTg1

Kegiatan ini diwajibkan bagi fasda, fasprov tahap 1 dan 2, fasnas dan ketua pokja sesuai dengan SK dirjen pada aplikasi KKGTK.

Guru Madrasah selain fasda, fasprov tahap 1 dan 2, fasnas dan ketua pokja dianjurkan mengikuti kegiatan ini dengan mengisi link pendaftaran berikut ini:

https://bit.ly/PENDAFTARAN_BEDAHMODULPKB_KEMENAG2022

Untuk kelancaran dan kesuksesan Kegiatan ini, dimohon bantuan Bapak/Saudara untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada Kankemenag Kab/Kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.

Seluruh peserta wajib bergabung di grup informasi, dengan menggunakan nama profil

Fasda_Nama Jelas sesuai simpatika untuk Fasda

Fasprov_Nama Jelas sesuai simpatika untuk Fasprov

Fasnas_Nama Jelas sesuai simpatika untuk Fasnas

Nama Jelas sesuai simpatika_Nama madrasah

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Adapun suratvlengkapnya silahkan Bapak/Ibu dapat mendapatkannya lewat link download di bawah ini

DOWNLOAD DISINI

Terimakasih atas kunjungannya semoga apa yang Bapak/Ibu cari dapat ditemukan disini.

INFO PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI AKADEMIK PPG 2022



Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Seleksi Akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili pada tanggal 9 s.d. 24 April 2022, jadwal selengkapnya sebagaimana terlampir.


2. Panduan dan Kisi-kisi Seleksi Akademik dapat diunduh pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 2 April 2022.


3. Tahapan persiapan seleksi akademik oleh peserta sebagai berikut:

a. Instalasi aplikasi seleksi akademik secara mandiri mulai tanggal 2 April 2022. Aplikasi Seleksi Akademik dapat diunduh pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

b. Cetak kartu peserta seleksi akademik yaitu pada tanggal 6 April 2022 melalui akun SIMPKB masing-masing.

c. Koordinasi peserta dengan pengawas sesuai pembagian sesi masing-masing peserta (tercantum pada kartu peserta) sebagaimana jadwal terlampir

d. Uji coba seleksi akademik sesuai jadwal terlampir


4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Untuk mendapatkan fail lengkap dan jadwal pelaksanaannya silahkan klik ling download dibawah ini.

DOWNLOAD DISINI


Terimakasih atas kunjungannya semoga dapat membantu Bapak/ibu dalak mencari info-info yang berkaitan dengan pendidikan dan administrasinya.

Mahasiswa dan Kandidat PPG Madrasah Tahun 2022 mapel Agama Dan Bahasa Arab besertaPTKIN



Mohon diinfokan ke guru-guru yang daftar PPG 2022, untuk nanti cek akunnya masing-masing(jika fiturnya sudah buka) untuk melakukan proses ajuan pendaftaran sertifikasi ke LPTK.


Saat ini Direktorat GTK Madrasah telah melakukan plotting peserta PPG 2022 untuk Mapel Agama dan guru Kelas RA/MI, sedangkan untuk mapel Umum menyusul.

Pengumuman daptar Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) Madrasah Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022 serta penempatan LPTKnya untuk semua Provinsi

Segera cek nama kamu di link berikut ini, agar segera mengetahui tempat LPTKnya dimana mahawiswa PPG Guru Madrasah Dalam Jabatan tahun 2022.

Pada intinya kita mengecek terlebih dahulu apakah nama kita terdaftar ikut PPG Madrasah Tahun 2022 atau kita mahsih menunggu untuk tahun depan.

Dalam penempatan LPTK tidak semua mahasiswa PPG Dalam Jabatan Madrasah Tahun 2022 LPTKnya di provinsi tempat tinggalnya dengan kata lain yang Provinsinya Jawa Timur bisa jadi ikut PPG Daljab Tahin 2022 ikut terpilihnya di LPTK wilayah Jawa Barat seperti PPG Daljab Tahun 2021 kemaren mahasiswanya ada yang dari luar provinsi dan ada yang satu provinsi juga.


Untuk mengetahui mahasiswa PPG Dalam Jabatan Madrasah Tahun 2022 untuk Provinsi Jawa Timur Bapak/Ibu bisa mendownloadnya lewat link Download dibawah ini


DOWNLOAD DISINI


Terimakasih semoga pendidiknesia.com bisa memberikan apa yang Bapak/Ibu cari dan dapat menemukan apapun yang di cari disini terutama masalah pendidikan.


DAFTAR MAHASISWA PPG MADRASAH TAHUN 2022 DAN LPTK UNTUK PROVINSI JAWA TIMUR



Pengumuman daptar Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) Madrasah Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022 serta penempatan LPTKnya untuk Provinsi Jawa Timur

Segera cek nama kamu di link berikut ini, agar segera mengetahui tempat LPTKnya dimana mahawiswa PPG Guru Madrasah Dalam Jabatan tahun 2022.

Pada intinya kita mengecek terlebih dahulu apakah nama kita terdaftar ikut PPG Madrasah Tahun 2022 atau kita mahsih menunggu untuk tahun depan.

Dalam penempatan LPTK tidak semua mahasiswa PPG Dalam Jabatan Madrasah Tahun 2022 LPTKnya di provinsi tempat tinggalnya dengan kata lain yang Provinsinya Jawa Timur bisa jadi ikut PPG Daljab Tahin 2022 ikut terpilihnya di LPTK wilayah Jawa Barat seperti PPG Daljab Tahun 2021 kemaren mahasiswanya ada yang dari luar provinsi dan ada yang satu provinsi juga.


Untuk mengetahui mahasiswa PPG Dalam Jabatan Madrasah Tahun 2022 untuk Provinsi Jawa Timur Bapak/Ibu bisa mendownloadnya lewat link Download dibawah ini


DOWNLOAD DISINI


Terimakasih semoga pendidiknesia.com bisa memberikan apa yang Bapak/Ibu cari dan dapat menemukan apapun yang di cari disini terutama masalah pendidikan.

Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Guru Madrasah



Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022

Kepada Yth.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam

Se-Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022,

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

membuka pendaftaran bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat. Oleh karena itu perlu

disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Februari – 5 Maret 2022 bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik;

2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA;

3. Kandidat Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang berlaku.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Untuk mendapatkan fail lengkap tentang Pendaftaran Pelaksanaan  PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Guru Madrasah Bapak/Ibu  dapat mendownloadnya melalui link di bawah ini.

DOWNLOAD DISINI


Demikian Pendaftaran Pelaksanaan  PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Guru Madrasah, semoga Pemberitahuam yang kami berikan dapat bermanfaat dan di jadkan referensi untuk sekolah/madrasah Bapak/Ibu. Insya Allah atas dukungan Bapak/Ibu website ini akan selalu exsis untuk memberikan berita dan pemberitahuan-pemberitahuan yang dibutuhkan oleh bapak/ibu yang dicari dengan berita terupdate dan yang pasti valid 100%.

PANDUAN SIM PKB - PPG 2022



 1 Login SIM PPG

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :

1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.

2. Klik menu Login untuk mengakses laman login

3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda

4. Klik tombol Masuk.

5. Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda

1.2. Melengkapi Biodata Diri

Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri

1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung

3. Klik pada tombol Lengkapi Profil

4. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.

5. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.

6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri

7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan

8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG

9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas

10. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan

11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah

12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan

Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB

13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG

14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG

15. Isikan JenjangBidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda

16. Klik Simpan

21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya

1.3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuane Verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :

1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

2. Pilih menu Biodata Diri

3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif

4. Klik pada tombol Ajukan Berkas

5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut

6. Klik Simpan

7. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan

Adapun tata cara yang lengkap disertai gambarnya dapat Bapak/ibu download di bawah ini.

DOWNLOAD DISINI


trimakasih telah berkunjung di websit ini semoga apa yang Bapak/ibu cari dapat ditemukan disini. Kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar untuk perbaikan.

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 202


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilihd engan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Untuk mendapatkan fail lengkap tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat Bapak/Ibu download pada link download di bawah ini.

DOWNLOAD DISINI

Trimakasih untuk Bapak/ibu yang sudah berkunjung di websit pendidiknesia.com semoga website ini selalu eksis dan dapat memberikan kepuasan serta apa yang Bapak/Ibu cari dapat di temukan di dalam website ini.

Juknis Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022



Dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja guru dan tenagae kependidikan madrasah melalui program penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah,kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah, dengan ini kami sampaikan petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2022 sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami mohon kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Melaksanakan sosialisasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di wilayah binaan masing-masing untuk melakukan harmonisasi kebijakan teknis dalam penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru, kepala dan pengawas madrasah;

2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor kementerian Agama Kabupaten/Kota, satuan pendidikan madrasah, dan pihak lain yang terkait dalam pengelolaan anggaran tunjangan profesi guru di madrasah.

Untuk fail lengkapnya dapat di unduh di bawah ini

DOWNLOAD DISINI

Terimakasih telah berkunjung di website pendidiknesia.com semoga websit ini selalu exsis dan dapat memenuhi apa yang Bapak/Ibu cari tersedia di sini.

Empat Kompetensi Guru Profesional dan Indikator Berdasarkan Undang-Undang



Untuk menjadi seorang guru yang memiliki profesionalitas harus memiliki beberapa kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian. Setiap kompetensi ini memiliki indikator masing-masing yang telah tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru. 4 Kompetensi yang harus dimiliki guru akan di ujikan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG). Berikut ini 4 kompetensi guru dan indikatornya, yaitu


1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual.

Standar kompetensi pertama yang wajib dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru dalam mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik

Aspek dan indikator kompetensi pedagogik guru ada tujuh poin, yaitu:


Karakteristik para peserta didik.

Guru bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll

2. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.

Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif

3. Pengembangan kurikulum

Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

4. Pembelajaran yang mendidik.

Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan dan bimbingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

5. Pengembangan potensi para peserta didik.

Guru harus mampu menganalisis potensi atau bakat dari peserta didik yang berbeda-beda. Dengan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

6. Cara berkomunikasi.

Saat menyampaikan materi, guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif dan juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

7. Penilaian dan evaluasi belajar.

Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Evaluasi pembelajaran berupa penilaian diagnosis, penilaian formatif secara berkala dan penilaian sumatif.


Kompetensi pedagogik telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yang mencakup:

(1) Menguasai karakteristik Belajar dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual;

(2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

(3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.

(4) Menyelenggarakan pembelajaran Yang mendidik.

(5)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

(6) Memfasilitasi pengembangan potensi Belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

(7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan Belajar.

(8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

(9)Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

(10) Melakukan tindakan refleksi untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Proses belajar dan hasil belajar Peserta Didik bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka.


Indikator Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yang mencakup kompetensi inti guru yaitu;


(1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

(2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.

(3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif

(4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refleksi

(5)Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri


3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Inti dari kompetensi sosial terletak pada komunikasi, tetapi komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang efektif.


Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, meliputi:

(1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional;

(2) kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan;

(3) kemampuan guru berkomunikasi dengan orang tua Belajar;

(4) Kemampuan guru berkomunikasi dengan masyarakat;

(5) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan; dan

(6) kemampuan untuk pendidikan moral.


Aspek dan Indikator Kompetensi Sosial

Sementara Heryawan (2008: 20) menyatakan aspek sosial yang berwujud dalam sikap tingkah laku yang memiliki aspek sebagai berikut:


a. Aspek kognitif, yaitu yang berhubungan dengan gejala mengenai pikiran, yang berwujud dalam pengolahan, pengalaman, dan keyakinan serta harapan individu tentang objek atau kelompok tertentu.

b. Aspek afektif, berwujud dalam proses yang menyangkut perasaan tertentu seperti ketakutan, kedengkian, simpati, antipati, dan sebagainya yang ditujukan pada objek tertentu.

c. Aspek kognitif, yang berwujud pada proses/kecenderungan untuk berbuat sesuatu objek, misalnya: kecenderungan memberi pertolongan, menjauhkan diri dan sebagainya


Kompetensi sosial telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No16 tahun 2007 tentang Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yaitu


(1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.

(2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

(3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.

(4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.


4. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Di mana pada setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seorang guru.

Indikator Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar Kompetensi Guru yang mencakup kompetensi inti guru yaitu


(1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial

(2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi Belajar dan masyarakat

(3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa

(4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri

(5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.


Indikator Profesionalitas Guru dari 4 Kompetensi

Dari empat standar kompetensi guru yang sudah diulas di atas,dapat dirangkum indikator profesionalisme guru ke dalam kriteria guru profesional berikut ini:

1. Memiliki akhlak dan berbudi pekerti yang luhur sehingga mampu memberikan contoh yang baik pada siswa.

2. Mampu mendidik dan mengajar siswa dengan baik.

3. Dapat menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar.

4. Memenuhi kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.

5. Dapat merancang berbagai administrasi kependidikan (RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan sebagainya).

6. Memiliki semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pada siswa yang diajar.

7. Keinginan untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuannya, seperti mengikuti pelatihan atau diklat.

8. Selalu aktif, kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran.

9. Selalu mengupdate informasi atau isu-isu yang terjadi di sekitar, terutama isu-isu pendidikan.

10. Memiliki kemampuan digital yang baik seperti mengoperasikan komputer atau teknologi penunjang pendidikan lainnya.

11. Memiliki kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.

12. Aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi atau komunitas -komunitas kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka).

13. Cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar.


Hal Yang Dapat Dilakukan Menjadi Guru Profesional

Menumbuhkan kemampuan profesional guru dibutuhkan usaha agar seorang guru dapat mencapai indikator guru profesional seperti  yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut ini adalah hal-hal yang dapat guru lakukan untuk menjadi seorang guru profesional.

Menumbuhkan kemampuan profesional guru dibutuhkan usaha agar seorang guru dapat mencapai indikator guru profesional seperti  yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut ini adalah hal-hal yang dapat Guru lakukan untuk menjadi seorang guru profesional:

1. Memahami tugas dan fungsi seorang guru.

2. Selalu berusaha meningkatkan ilmu yang dimiliki baik ilmu terkait materi pelajaran maupunpun ilmu tentang bagaimana menjadi guru yang baik dengan banyak membaca, mengikuti pelatihan, berdiskusi dengan teman sejawat, dan lain sebagainya.

3. Mau melakukan refleksi supaya dapat menyadari kekurangan yang dimiliki kemudian berusaha untuk memperbaikinya.

4. Meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap hal-hal baru atau perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar supaya tidak mempengaruhi kualitas pembelajaran.

5. Mau memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022




Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru 2022

Yth. Bapak/Ibu

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi

3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

4. Kepala LPMP

5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas

6. Kepala Satuan Pendidikan

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Menindaklanjuti Surat Edaran 0063/B2/GT.03.15/2022 perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan data yang perlu dimutakhirkan antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang diperbarui melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id);

3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik;

4. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id);

 

Adapun batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Januari 2022 pukul 23:59 WIB.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 Untuk mendownload berkas panduan pemutakhiran data untuk PPG 2022 dan Surat Edarannya dapat di download di bawah ini

 Panduan Pemutakhiran Data untuk PPG 2022, Download Disini

Surat Edaran, Download Disini

Terimakasih untuk Bapak/Ibu yang telah mengunjungi website kami, semoga artikel ini dapat membantu apa yang telah bapak ibu cari dwngan artikel-artikel yang terupdate setiap harinya. 

SK pengumuman (Preetest) Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan

 


Dengan hormat kami sampaikan, menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang  dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 diikuti oleh 206.700 guru. 

2. Dari hasil seleksi akademik tersebut sejumlah 29.518 guru dinyatakan lulus sebagaimana daftar rekapitulasi pada lampiran 1.

3. Hasil kelulusan seleksi akademik dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 10 Februari 2021. Tata cara login bagi guru, Dinas Pendidikan dan LPMP pada lampiran 2.

4. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik, tahapan selanjutnya yaitu melakukan seleksi administrasi. 

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing. Adapun pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2021 akan diinformasikan selanjutnya.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih. 

untuk mendapat kai fail lengkapnya tentang pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Japatan tahun 2019, dapat di download di bawah ini


______________ Download disini _____________

Cek Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Tahun 2020



Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2020 sebanyak 4 (empat) angkatan, dimulai dari Orientasi Mahasiswa PPG Angkatan I yang dimulai pada tanggal pada tanggal 7 Agustus 2020 dan berakhir pada pelaksanaan UKMPPG angkatan IV pada tanggal 20 Desember 2020.


Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat virtual bersama tim Panitia Nasional UKMPPG pada tanggal 28 Desember 2020, dengan hormat kami sampaikan daftar hasil UKMPPG Tahun 2020 melalui akun perguruan tinggi (Menu Rekap Lulusan) maupun masing- masing mahasiswa (Menu Cek Kelulusan).

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian pada tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kumjungi ling berikut http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id masukkan mo peserta dan passwordnya pakai identitas tanggal bulan dan tahun lahir peserta PPG.

PPG Kemdikbud : Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Retaker PPG (UKMPPG) Tahun 2020




Direktorat Jendral guru dan Tenaga Kependidikan telah melaksanakan Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020 sebanyak 4 (empat) angkatan dimulai dari Orientadi Peserta PPG Angkatan I (satu) yang dimulai pada tanggal 7 Agustus 2020 dan berakhir pada pelaksanaan UKMPPG Angkatan IV (Empat) pada tanggal 20 Desember 2020.

Sehubungan dengan telah dilaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) tahun 2020 dan berdasarkan hasil rapat virtual bersama tim Panitia Nasional UKMPPG pada tanggal 28 Desember 2020, dengan hormat kami sampaikan daftar hasil UKMPPG Tahun 2020. 

Adapun keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun perguruan tinggi maupun masing-masing mahasiswa. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian pada tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Fail lengkapnya dapat di download dibawah ini

Surat Edaran Hasil Kelulusan PPG 2020

DOWNLOAD DISINI


Lampiran Surat Edaran Hasil Kelulussn PPG 2020

DOWNLOAD DISINI

Trimakasih atas kunjungannya dan semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Bapak/ibu.


Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Retaker PPG (UKMPPG) Tahun 2020



Sehubungan dengan telah dilaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) tahun 2020 dan berdasarkan hasil rapat virtual bersama tim Panitia Nasional UKMPPG pada tanggal 28 Desember 2020, dengan hormat kami sampaikan daftar hasil UKMPPG Tahun 2020. 

Adapun keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun perguruan tinggi maupun masing-masing mahasiswa. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik, sedangkan bagi yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian pada tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Fail lengkapnya dapat di download dibawah ini

DOWNLOAD DISINI

Trimakasih atas kunjungannya dan semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Bapak/ibu.

PELAKSANAAN UP SUSULAN UKMPPG TAHUN 2020



Berdasarkan evaluasi data ketidakhadiran peserta UP UKMPPG Kementerian Agama, diperoleh hasil bahwa masih ada peserta yang tidak hadir dikarenakan rapid tes reaktif, sakit, terkendala akses/transportasi, atau kendala alam (Lampiran 1). Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beserta Panitia Nasional UKMPPG akan memfasilitasi Uji Pengetahuan (UP) secara online dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Ujian UP online berlangsung selama 4 jam tanpa henti dan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Desember 2020 pukul 08.00 – 12.00 WIB (termasuk persiapan);
2. Untuk mengikuti ujian tersebut diperlukan persyaratan sebagai berikut:
a. Peserta WAJIB mengikuti briefing yang akan dilaksanakan pada Jumat, 25 Desember 2020 pukul 14.00 WIB dengan link zoom sebagai berikut:
Join Zoom Meeting
https://zoom.us/j/2034004711?pwd=em9sdWxpSnVhQnNWeENFQ0JDVWVQZz09
Meeting ID: 203 400 4711
Passcode: ppgkemenag
b. Peserta harus menyediakan ruang (kamar) yang hanya digunakan oleh satu  orang yang sedang ujian;
c. Peserta wajib menyiapkan peralatan:
1) Laptop dan HP yang siap dioperasikan dan siap pakai;
2) Koneksi internet harus lancar dan cukup (memiliki kuota, paket data minimal 
8 GB) untuk melaksanakan ujian sampai selesai;
3) Mengerjakan ujian di tempat atau ruangan yang kondusif, tidak ada  gangguan dari orang lain, keramaian/keributan, atau hal-hal lain yang 
berpotensi mengganggu jalannya ujian;
4) Selama ujian tidak diperkenankan membuka aplikasi lainnya di dalam laptop; dan
5) Selama ujian berlangsung peserta tidak boleh meninggalkan tempat duduk.
3. Narahubung: Rikriknurdiansyah, M.Pd. di nomor: 082246783535.
Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Lihat Pengumuman Selengkapnya dapat rekan rekan download di bawah ini.